DAD MIMIKA DESAK BUPATI PERKETAT PENGAWASAN DANA OTSUS “Jangan Main-main dengan Dana Otsus, Ini Menyangkut Hak, Martabat, dan Masa Depan Orang Asli Papua”

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 23 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DAD MIMIKA DESAK BUPATI PERKETAT PENGAWASAN DANA OTSUS “Jangan Main-main dengan Dana Otsus, Ini Menyangkut Hak, Martabat, dan Masa Depan Orang Asli Papua”

Tribun-nusantara.web.id. TIMIKA, PAPUA TENGAH — Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika mendesak Bupati Mimika memberikan perhatian dan pengawasan khusus terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang menggunakan anggaran Otsus.

DAD menilai pengelolaan Dana Otsus tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi harus dilihat dari seberapa nyata manfaatnya diterima Orang Asli Papua (OAP).

Desakan tersebut disampaikan DAD Mimika setelah mencermati perkembangan realisasi Dana Otsus Kabupaten Mimika sepanjang 2026. Sektor pendidikan dan kesehatan disebut menjadi dua bidang prioritas dalam penggunaan Dana Otsus, bersama pemberdayaan ekonomi dan UMKM.

Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Septinus Timang, pada 21 September 2026 menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong percepatan realisasi anggaran Otsus dengan tetap memperhatikan ketentuan dan sasaran penggunaannya.

Sebelumnya, hingga Agustus 2026, Bappeda mencatat penyerapan Dana Otsus Mimika baru sekitar 29 persen, jauh di bawah batas minimal 50 persen yang menjadi salah satu persyaratan untuk proses penyaluran tahap berikutnya. Bappeda saat itu juga menyoroti rendahnya realisasi sejumlah program, termasuk pada Dinas Pendidikan.

Dalam perkembangan berikutnya, laporan pada 21 September 2026 menyebut realisasi penggunaan Dana Otsus hingga akhir Agustus telah mencapai 41,93 persen. Pemerintah daerah tetap mendorong OPD pengelola Otsus mempercepat pelaksanaan program agar proses penyaluran tahap berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, pagu Dana Otsus Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 disebut mencapai sekitar Rp196,13 miliar, dengan penyaluran tahap pertama sebesar Rp58,84 miliar atau 30 persen dari total pagu. Dana tersebut diarahkan antara lain untuk pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

DAD: Jangan Kejar Serapan, Lupakan Manfaat

DAD Mimika menilai peningkatan angka realisasi merupakan hal penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan Dana Otsus.

Pemerintah daerah, kata DAD, harus mampu membuka informasi secara jelas mengenai berapa anggaran yang telah digunakan, program apa yang telah dilaksanakan, lokasi kegiatan, siapa penerima manfaat, berapa jumlah OAP yang mendapatkan pelayanan, serta apa hasil yang telah dicapai.

Ketua DAD Kabupaten Mimika, Vinsent Oniyoma, menegaskan Dana Otsus memiliki dimensi yang jauh lebih besar daripada sekadar pos anggaran dalam APBD.

«“Jangan main-main dengan Dana Otsus. Otsus bukan sekadar angka dalam APBD. Bagi Orang Asli Papua, kebijakan afirmasi ini berkaitan dengan hak, martabat, dan masa depan masyarakat Papua. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan untuk kepentingan OAP harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali menjadi manfaat bagi OAP.”»

Menurut DAD, ukuran keberhasilan Dana Otsus harus terlihat dalam kehidupan masyarakat: anak Papua memperoleh akses pendidikan yang lebih baik, masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, generasi muda memperoleh keterampilan dan sertifikasi, serta pencari kerja OAP mendapatkan peluang kerja yang lebih terbuka.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan

DAD Mimika memberikan perhatian khusus kepada sektor pendidikan dan kesehatan karena keduanya merupakan pelayanan dasar yang secara langsung menentukan kualitas hidup masyarakat.

Untuk sektor pendidikan, DAD meminta agar penggunaan Dana Otsus dapat dibuktikan melalui program yang konkret, antara lain peningkatan akses pendidikan, pembangunan dan perbaikan sarana sekolah, beasiswa, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta dukungan terhadap anak-anak OAP.

Sementara sektor kesehatan diharapkan benar-benar menjangkau masyarakat kampung dan kelompok yang membutuhkan pelayanan dasar, termasuk ibu dan anak, pencegahan penyakit, serta peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi OAP.

DAD juga meminta program yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata.

Pelatihan harus memiliki ukuran hasil yang jelas: berapa orang dilatih, berapa yang memperoleh sertifikasi, berapa yang mengikuti pemagangan, dan berapa yang kemudian mendapatkan akses pekerjaan.

Lima Desakan DAD Mimika

DAD Kabupaten Mimika menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika:

1. Pengawasan khusus Bupati

Bupati Mimika diminta melakukan evaluasi dan pengawasan khusus terhadap Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, serta OPD lain yang mengelola Dana Otsus.

2. Buka data kepada publik

Pemerintah Kabupaten Mimika diminta membuka informasi mengenai alokasi anggaran, realisasi keuangan dan fisik, program, lokasi kegiatan, penerima manfaat, jumlah OAP yang dilayani, serta capaian masing-masing OPD pengelola Dana Otsus.

3. Pastikan pendidikan menghasilkan manfaat nyata

Program pendidikan yang dibiayai Dana Otsus harus terlihat manfaatnya melalui akses sekolah, beasiswa, sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas guru, serta keberpihakan terhadap anak-anak OAP.

4. Pastikan kesehatan dan peningkatan SDM menyentuh masyarakat

Dana Otsus di sektor kesehatan harus menjangkau pelayanan dasar hingga masyarakat kampung. Sementara program peningkatan SDM dan ketenagakerjaan harus menghasilkan pelatihan, sertifikasi, pemagangan, serta akses kerja yang terukur bagi OAP.

5. Evaluasi OPD yang mengalami keterlambatan

OPD yang terus mengalami keterlambatan dalam melaksanakan program tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan harus dievaluasi secara terbuka.

DAD menilai keterlambatan pelaksanaan program pada akhirnya berarti tertundanya manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.

“Jangan Sampai OAP Hanya Jadi Penonton”

DAD Mimika menegaskan bahwa percepatan Dana Otsus tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai upaya mengejar persentase penyerapan.

Percepatan harus berjalan bersamaan dengan ketepatan sasaran, transparansi, akuntabilitas, kualitas program, dan dampak langsung kepada masyarakat.

«“Jangan sampai nama Orang Asli Papua digunakan sebagai dasar memperoleh anggaran, tetapi ketika anggaran turun, Orang Asli Papua justru menjadi penonton.”»

DAD meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan setiap program yang dibiayai Dana Otsus meninggalkan hasil yang dapat dilihat, diukur, dan dirasakan masyarakat.

«“Kalau pendidikan menjadi prioritas, tunjukkan anak Papua yang terbantu. Kalau kesehatan menjadi prioritas, tunjukkan pelayanan yang sampai kepada masyarakat. Kalau peningkatan SDM menjadi perhatian, tunjukkan berapa anak Papua yang dilatih, disertifikasi, dimagangkan, dan memperoleh akses pekerjaan.”»

DAD Mimika menegaskan, Dana Otsus harus menjadi instrumen keberpihakan yang nyata kepada Orang Asli Papua, bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran.

DEWAN ADAT DAERAH KABUPATEN MIMIKA

Ketua,

Vinsent Oniyoma

TIMIKA, 22 SEPTEMBER 2026

Penulis: M.G.FAKAUBUN