Festival Kerrap Tanggha’ Sumenep Jadi Panggung Pelestarian Budaya Madura, Slamet Ariyadi Dorong Tradisi Lokal Naik Kelas

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 27 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Festival Kerrap Tanggha’ Sumenep Jadi Panggung Pelestarian Budaya Madura, Slamet Ariyadi Dorong Tradisi Lokal Naik Kelas

Festival Kerrap Tanggha’ Sumenep Jadi Panggung Pelestarian Budaya Madura, Slamet Ariyadi Dorong Tradisi Lokal Naik Kelas

SUMENEP Tribunnusantara-web.id  — Kekayaan budaya Madura kembali mendapat ruang melalui Festival Budaya Kerrap Tanggha’ yang digelar di Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (26/9/2026).

Festival tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkenalkan, merawat, dan meneruskan tradisi lokal kepada generasi muda di tengah perkembangan zaman.

Anggota DPR RI Slamet Ariyadi yang menghadiri kegiatan tersebut mengapresiasi penyelenggaraan Festival Budaya Kerrap Tanggha’. Menurutnya, tradisi dan budaya lokal merupakan bagian penting dari identitas masyarakat yang perlu dijaga keberlangsungannya.

“Budaya dan tradisi adalah bagian dari identitas masyarakat. Karena itu, kita harus terus merawat dan mengenalkannya kepada generasi muda agar tidak hilang ditelan zaman,” ujar Slamet Ariyadi.

Ia menilai pelestarian kebudayaan tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, keberadaan festival budaya perlu didukung secara berkelanjutan melalui keterlibatan pemerintah, komunitas budaya, masyarakat, serta generasi muda.

Slamet juga mendorong agar kekayaan tradisi di Madura dapat dikembangkan menjadi bagian dari potensi pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat, tanpa menghilangkan nilai dan karakter budaya yang melekat di dalamnya.

“Kalau budaya kita rawat dan dikembangkan dengan baik, ini bisa menjadi kekuatan untuk memperkenalkan Madura lebih luas sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Budaya dan Pariwisata Memiliki Ruang Pengembangan

Pengembangan festival budaya sebagai bagian dari potensi pariwisata memiliki landasan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang menempatkan seni dan budaya sebagai salah satu sumber daya serta modal pembangunan kepariwisataan. UU tersebut juga menekankan pembangunan pariwisata yang sistematis, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap melindungi nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat.

Sementara itu, pelestarian dan pengembangan tradisi lokal juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi tersebut mengatur upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. UU ini juga menegaskan bahwa keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan sekaligus identitas bangsa.

Dengan demikian, festival budaya seperti Kerrap Tanggha’ tidak hanya memiliki nilai pelestarian tradisi, tetapi juga dapat menjadi ruang edukasi budaya, regenerasi pelaku budaya, serta pengembangan potensi ekonomi masyarakat apabila dikelola secara berkelanjutan.

Generasi Muda Jadi Kunci Regenerasi

Festival Kerrap Tanggha’ di Desa Langsar berlangsung dengan antusiasme masyarakat. Kehadiran masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa tradisi lokal masih memiliki ruang di tengah perubahan sosial dan perkembangan zaman.

Slamet berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai wilayah Madura dengan memberikan ruang yang lebih besar bagi generasi muda.

Menurutnya, generasi muda tidak cukup hanya mengetahui kebudayaan melalui cerita atau dokumentasi, tetapi perlu dilibatkan secara langsung dalam proses pengenalan dan pelestariannya.

“Anak-anak muda harus menjadi bagian dari pelestarian budaya. Jangan sampai mereka hanya mengenal budaya Madura dari cerita, tetapi harus ikut melihat, mengenal, dan melestarikannya,” pungkasnya.

Pelestarian budaya pada akhirnya bukan hanya mengenai mempertahankan sebuah tradisi, tetapi juga memastikan nilai-nilai budaya tersebut tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Editor: Bruce Elang