HIBAH MOBIL DAN RUMAH UNTUK KEJARI MIMIKA DI TENGAH SKANDAL KORUPSI: PUBLIK MENJERIT, “APAKAH HUKUM SUDAH DITIDURKAN?”
HIBAH MOBIL DAN RUMAH UNTUK KEJARI MIMIKA DI TENGAH SKANDAL KORUPSI: PUBLIK MENJERIT, “APAKAH HUKUM SUDAH DITIDURKAN?”
Mimika Tribunnusantara-web.id — Di tengah jeritan efisiensi anggaran dan banyaknya dugaan korupsi yang belum tersentuh, Pemerintah Kabupaten Mimika justru tampil “royal” terhadap aparat penegak hukum. Bupati Mimika Johannes Rettob alias JOEL bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong diketahui menyerahkan hibah berupa satu unit Toyota Avanza Veloz dan dua unit rumah senilai sekitar Rp1,5 miliar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha.
Penyerahan hibah yang turut disaksikan Pj Sekda Abraham Kateyau dan sejumlah OPD itu kini berubah menjadi bom politik dan hukum. Di mata publik, pemberian fasilitas mewah kepada aparat penegak hukum di tengah menumpuknya dugaan korupsi justru menimbulkan bau tak sedap: ada apa sebenarnya di balik hibah itu? 20/05/2026
Masyarakat menilai situasi ini bukan lagi sekadar soal bantuan aset daerah. Ini sudah menyentuh jantung independensi penegakan hukum.
Sebab di saat kendaraan dan rumah diserahkan dengan penuh seremoni, berbagai dugaan kasus korupsi di Mimika justru seperti hilang ditelan bumi. Mulai dari dugaan kasus pesawat jatuh, polemik MTQ dan jual beli jabatan, persoalan Dinas Pertanian dan Perkebunan, sengketa tanah Petrosea, hingga dana hibah Pilkada Rp28 miliar — semuanya seolah berjalan di tempat.
Nilai dugaan kerugian negara dari sejumlah kasus itu diperkirakan mencapai Rp92,5 miliar. Angka fantastis. Namun hingga kini, publik belum melihat gebrakan besar aparat penegak hukum untuk membongkar aktor utama di balik berbagai persoalan tersebut.
“Kalau aparat yang harusnya mengawasi malah menerima hibah dari pihak yang diawasi, rakyat tentu bertanya: hukum masih tegak atau sudah duduk satu meja dengan kekuasaan?” ujar salah satu tokoh masyarakat Mimika.
Kecurigaan publik makin membesar karena hibah itu diberikan di tengah kondisi ekonomi nasional yang sedang ditekan kebijakan efisiensi. Bahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya mengingatkan agar kepala daerah berhati-hati dalam memberikan hibah kepada aparat penegak hukum demi menghindari konflik kepentingan dan menjaga independensi lembaga hukum.
Namun yang terjadi di Mimika justru sebaliknya.
Publik kini menilai Kejaksaan Negeri Mimika berada dalam sorotan serius. Ketika dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah tak kunjung dibuka terang-benderang, sementara fasilitas mewah dari pemerintah daerah mengalir deras, masyarakat mulai melihat adanya relasi yang dinilai tidak sehat antara penguasa dan penegak hukum.
Lebih tajam lagi, muncul anggapan liar bahwa hibah tersebut diduga menjadi “sabun politik” untuk mencuci berbagai persoalan korupsi agar tidak berkembang menjadi perkara hukum besar.
Jika benar demikian, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya uang rakyat — tetapi masa depan kepercayaan publik terhadap hukum di Tanah Papua.
Kini tekanan publik mengarah ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk turun tangan memeriksa mekanisme hibah tersebut secara terbuka dan independen.
Sebab jika aparat penegak hukum mulai nyaman menerima fasilitas dari pihak yang seharusnya diawasi, maka publik khawatir satu hal: keadilan sedang dijual diam-diam di balik pintu kekuasaan.
Editor : Bruce Elang








































Komentar via Facebook