HIBAH PEMDA KE KEJAKSAAAN DIPERTANYAKAN, RAKYAT MIMIKA CURIGA PENEGAKAN HUKUM “MASUK ANGIN”
HIBAH PEMDA KE KEJAKSAAAN DIPERTANYAKAN, RAKYAT MIMIKA CURIGA PENEGAKAN HUKUM “MASUK ANGIN”
TIMIKA Tribunnusantara-web.id — Aroma ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Mimika kini makin terbuka di ruang publik. Warga mulai mempertanyakan hibah Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Kejaksaan Negeri Mimika yang dinilai berpotensi melemahkan independensi penanganan berbagai dugaan kasus korupsi di daerah tambang tersebut.29/05/2026
Kekecewaan masyarakat bukan tanpa alasan. Di tengah bertumpuknya dugaan korupsi, mulai dari proyek pengadaan, pengelolaan APBD, hingga berbagai program bernilai miliaran rupiah, publik justru melihat penanganan hukum berjalan lamban, bahkan terkesan “mati suri”.
“Kasus banyak, uang rakyat habis, tetapi nyaris tidak ada gebrakan besar. Rakyat akhirnya bertanya: apakah hibah itu membuat penegakan hukum kehilangan taring?” ungkap seorang warga Mimika dengan nada kecewa.
Di mata masyarakat, kondisi ini menjadi ironi besar. Daerah dengan anggaran triliunan rupiah dan perputaran uang terbesar di Papua justru terus dibayangi dugaan korupsi tanpa penyelesaian yang jelas. Sementara lembaga penegak hukum yang seharusnya berdiri tegak di depan rakyat kini mulai dipandang penuh tanda tanya.
Sorotan publik semakin keras karena hibah pemerintah kepada aparat penegak hukum dinilai rawan memunculkan konflik kepentingan, terutama ketika pihak yang memberi anggaran juga menjadi pihak yang sewaktu-waktu harus diawasi dan diperiksa.
Warga pun mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan mengevaluasi kinerja penegakan hukum di Mimika, termasuk menelusuri berbagai kasus yang hingga kini belum menunjukkan kepastian.
“Kalau hukum mulai terlihat jinak terhadap kekuasaan, maka rakyat akan percaya bahwa keadilan sedang diperjualbelikan,” tegas warga lainnya.
Masyarakat juga meminta seluruh penggunaan dana hibah kepada institusi penegak hukum dibuka secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan adanya relasi yang melemahkan proses pemberantasan korupsi.
Hingga kini, pihak Kejaksaan Negeri Mimika maupun Pemerintah Kabupaten Mimika belum memberikan penjelasan resmi terkait kritik keras yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
(Redaksi Tribunnusantara)








































Komentar via Facebook