Janji Keadilan Fiskal yang Hampa: Babel Harus “Mengemis” Dana Bagi Hasil Timah ke Pusat

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 26 Oktober 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Janji Keadilan Fiskal yang Hampa: Babel Harus “Mengemis” Dana Bagi Hasil Timah ke Pusat

Pangkalpinang, TribunNusantara.web.id | Pemerintah pusat dinilai gagal menepati janji keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor timah bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan simbol ketimpangan yang menahun antara pusat dan daerah.

Kritik tajam itu datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Babel. Mereka menilai pemerintah pusat bersikap tidak adil terhadap hak daerah, terutama terkait pembagian dana royalti timah yang hingga kini belum sepenuhnya diterima Babel.

Anggota Banggar DPRD Babel, Maryam, menyebut pemerintah pusat seolah menutup mata terhadap hak konstitusional daerah. Padahal, Pemprov Babel sudah dua kali melayangkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, masing-masing terkait pelaksanaan APBD Perubahan serta pencairan dana royalti timah yang masuk dalam pos DBH.

Namun, hingga akhir Oktober 2025, surat-surat itu tak kunjung mendapat balasan.

“Pemerintah pusat sudah bersikap tidak adil terhadap daerah. Kenapa saya katakan demikian? Karena bertahun-tahun pemerintah Bangka Belitung harus mengemis dana royalti yang seharusnya sudah menjadi milik daerah,” ujar Maryam, Kamis (23/10).

Menurut Maryam, dari total rencana penerimaan dana royalti timah sekitar Rp 61 miliar, baru sekitar Rp 13 miliar yang masuk ke kas daerah.

Keterlambatan ini, kata dia, telah membuat sejumlah program pembangunan daerah tersendat karena minimnya dukungan pendanaan dari DBH.

“Pemprov sudah menyurati bagian keuangan daerah agar dana itu segera dicairkan karena ada program yang harus dijalankan. Tapi jawabannya sampai hari ini tidak ada. Daerah disuruh bersabar, berdoa,” ujarnya sinis.

Maryam menilai, ketidakpastian dalam penyaluran DBH adalah potret nyata ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah.

Babel, yang selama puluhan tahun menjadi salah satu penghasil timah terbesar di Indonesia, justru masih harus berjuang untuk mendapatkan haknya sendiri.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan. Selama pusat terus menahan hak daerah, kepercayaan publik terhadap komitmen keadilan fiskal akan terus terkikis,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan penyaluran DBH sektor timah untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.