JEMBATAN WAA–BANTI Rp11,8 MILIAR DIDUGA “DIKUBUR HIDUP-HIDUP”, PUBLIK CURIGA POLRES MIMIKA MASUK ANGIN DAN KEHILANGAN NYALI
JEMBATAN WAA–BANTI Rp11,8 MILIAR DIDUGA “DIKUBUR HIDUP-HIDUP”, PUBLIK CURIGA POLRES MIMIKA MASUK ANGIN DAN KEHILANGAN NYALI
Mimika Tribunnusantara-web.id — Dugaan skandal proyek Jembatan Waa–Banti senilai Rp11,8 miliar di Distrik Tembagapura kini berubah menjadi bom waktu yang menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kasus yang sebelumnya ramai disorot itu kini mendadak sunyi, seolah sengaja ditenggelamkan tanpa kejelasan, tanpa transparansi, dan tanpa keberanian untuk membuka fakta sebenarnya ke publik. Senin (18/05/2026).
Publik mulai bertanya dengan nada penuh curiga: ada apa dengan Polres Mimika? Mengapa kasus sebesar ini tiba-tiba seperti kehilangan arah? Mengapa penyidik yang sebelumnya disebut bergerak, kini justru membisu seperti terkunci rapat?
Diamnya aparat kini dianggap bukan lagi sekadar lambannya proses hukum, tetapi sudah mengarah pada dugaan kuat adanya permainan di balik layar. Bahkan muncul tudingan keras di tengah masyarakat bahwa kasus ini diduga sudah mendapat “angin segar”, sehingga penanganannya perlahan dibuat mati suri.
Kapolres Mimika pun ikut menjadi sorotan tajam. Di tengah derasnya tuntutan publik agar kasus ini dibuka terang-benderang, pimpinan kepolisian di Mimika justru dinilai memilih aman dengan bungkam. Tidak ada penjelasan resmi. Tidak ada perkembangan penyidikan. Tidak ada transparansi kepada rakyat yang uangnya diduga ikut dirampok dalam proyek tersebut.
Publik menilai sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan.
Yang lebih memprihatinkan, pergantian pejabat di internal Reskrim Polres Mimika malah memunculkan dugaan bahwa rotasi jabatan dijadikan “kuburan nyaman” untuk menghilangkan jejak perkara. Setiap pergantian posisi, kasus perlahan menghilang dari radar publik, seolah sengaja dikaburkan hingga masyarakat lupa.
Padahal proyek Jembatan Waa–Banti bukan perkara kecil. Nilainya mencapai Rp11,8 miliar — uang rakyat yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan. Namun hingga kini, publik justru dipaksa menonton drama hukum tanpa ujung, tanpa kepastian, dan tanpa keberanian dari aparat untuk menuntaskan perkara.
Masyarakat kini mendesak Listyo Sigit Prabowo agar turun tangan mengevaluasi total kinerja Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika yang dianggap gagal menunjukkan keseriusan dalam memberantas dugaan korupsi di wilayahnya sendiri.
Jika perkara sebesar ini bisa dibuat senyap tanpa kejelasan, maka publik pantas curiga: apakah hukum masih berdiri tegak, atau sudah mulai berlutut di hadapan kepentingan tertentu?
Sorotan publik kini tidak lagi hanya mengarah ke penyidik lapangan, tetapi sudah sampai ke pucuk pimpinan. Sebab dalam perkara sebesar ini, diam bukan lagi sikap netral — diam justru dianggap sebagai tanda lemahnya keberanian institusi.
Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika didesak segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kasat Reskrim dan Unit Tipikor Polres Mimika. Jangan sampai institusi kepolisian dicap hanya garang di depan kamera, tetapi melempem ketika berhadapan dengan kasus bernilai miliaran rupiah.
Secara hukum, dugaan penyimpangan proyek ini dapat masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara. Namun hukum akan kehilangan kehormatannya jika penanganannya hanya dipenuhi sandiwara diam dan permainan waktu.
Kondisi ini juga dinilai mencederai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28D Ayat 1 tentang hak masyarakat memperoleh kepastian hukum yang adil dan transparan.
Ketika aparat memilih bungkam, maka yang tumbuh di tengah rakyat bukan kepercayaan, melainkan kemarahan, kecurigaan, dan keyakinan bahwa hukum sedang dipermainkan.
DPRK Mimika juga diminta berhenti menjadi penonton bisu. Fungsi pengawasan tidak boleh mati hanya karena kasus ini menyentuh kepentingan besar. Jika legislatif ikut diam, maka lengkap sudah wajah buram penegakan hukum dan pengawasan anggaran di Mimika.
Kasus Jembatan Waa–Banti kini bukan sekadar proyek bermasalah. Ia telah berubah menjadi simbol rusaknya transparansi dan lemahnya keberanian aparat dalam membongkar dugaan korupsi.
Rakyat kini tidak lagi menunggu janji manis. Rakyat menunggu tindakan nyata. Sebab semakin lama kasus ini dibiarkan menggantung, semakin kuat keyakinan publik bahwa ada kekuatan besar yang sedang bekerja di balik layar untuk menyelamatkan pihak tertentu.
Hingga berita ini di naikan belum dapat di konfirmasi oleh pihak kepolisian resort Mimika.
“Pemburu Korup”








































Komentar via Facebook