JEMBATAN WAA–BANTI Rp11,8 MILIAR MANGKRAK, KASUSNYA DIDUGA ‘DIKUNCI’ — OKNUM PERWIRA DIDUGA TERIMA SUAP DARI KONTRAKTOR?”
“JEMBATAN WAA–BANTI Rp11,8 MILIAR MANGKRAK, KASUSNYA DIDUGA ‘DIKUNCI’ — OKNUM PERWIRA DIDUGA TERIMA SUAP DARI KONTRAKTOR?”
Mimika, Tribunnusantara-web.id — Skandal proyek Jembatan Waa–Banti senilai Rp11,8 miliar kini tidak lagi sekadar bicara soal proyek mangkrak. Publik mulai mencium bau yang lebih busuk: dugaan permainan uang antara kontraktor dan oknum aparat penegak hukum.13/05/2026
Proyek yang disebut telah dicairkan hingga 100 persen itu kini nyaris tak meninggalkan hasil berarti di lapangan. Jembatan terbengkalai, uang negara diduga habis, tetapi proses hukumnya justru berjalan di tempat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan keras di tengah masyarakat: siapa yang sedang melindungi siapa?
Kecurigaan publik semakin liar setelah muncul informasi bahwa sejumlah oknum perwira diduga menerima “setoran” dari pihak kontraktor, baik melalui transfer maupun penyerahan langsung. Dugaan ini bukan isu kecil. Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian penanganan perkara, tetapi dugaan praktik suap yang mencoreng wajah institusi kepolisian.
Yang membuat publik geram, Unit Tipikor Polres Mimika justru terlihat lebih sibuk diam daripada memberi penjelasan. Tidak ada perkembangan kasus. Tidak ada keterbukaan. Tidak ada kepastian hukum. Seolah perkara Rp11,8 miliar itu sengaja didinginkan sampai masyarakat lupa.
Padahal proyek tersebut jelas menjadi sorotan karena diduga terjadi pencairan anggaran penuh meski pekerjaan mangkrak. Dalam logika penegakan hukum, kasus seperti ini seharusnya menjadi prioritas. Namun anehnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas yang benar-benar menyentuh aktor utama di balik proyek bermasalah itu.
Publik mulai bertanya dengan nada sinis: apakah hukum sedang bekerja, atau justru sedang dinegosiasikan?
Pergantian pejabat di internal reserse kriminal malah memperkuat dugaan adanya “permainan belakang layar”. Setiap pergantian jabatan, penanganan perkara ikut menghilang. Situasi ini memunculkan kesan bahwa hukum bisa berhenti hanya karena kepentingan tertentu mulai terusik.
Jika benar ada oknum aparat yang ikut menikmati uang proyek, maka kasus Waa–Banti bukan lagi sekadar perkara korupsi pembangunan jembatan. Ini sudah masuk kategori penghancuran kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kapolri dan Kapolda Papua Tengah diminta segera turun tangan sebelum citra kepolisian semakin rusak di mata masyarakat. Jangan sampai publik menilai bahwa aparat lebih cepat mengamankan aliran uang daripada mengamankan uang negara.
DPRK Mimika juga diminta berhenti menjadi penonton. Fungsi pengawasan tidak boleh lumpuh ketika uang rakyat diduga mengalir ke kantong mafia proyek dan oknum aparat.
Kasus Jembatan Waa–Banti hari ini telah berubah menjadi simbol buruk penegakan hukum di daerah: proyek mangkrak, uang habis, kasus senyap, aparat bungkam.
Dan ketika aparat memilih diam di tengah dugaan suap dan korupsi, maka publik berhak curiga bahwa hukum memang sedang diperdagangkan.
(*****)








































Komentar via Facebook