KETUA DPRD MBD BUKA PARIPURNA PERUBAHAN KUA-PPAS DAN APBD 2026: “SETIAP RUPIAH HARUS KEMBALI UNTUK RAKYAT”

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 21 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

KETUA DPRD MBD BUKA PARIPURNA PERUBAHAN KUA-PPAS DAN APBD 2026: “SETIAP RUPIAH HARUS KEMBALI UNTUK RAKYAT”

TIAKUR - MALUKU BARAT DAYA - TRIBUN NS - /Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Petrus A. Tunay, A.Md., S.H., membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (21/9/2026), dengan agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutan pembukaannya, Petrus menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS tidak boleh dipandang sebatas proses administratif. Dokumen tersebut harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, capaian pendapatan, kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah respons strategis agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap realistis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tekanan fiskal saat ini,” ujar Petrus.

DINAMIKA SEMESTER PERTAMA JADI DASAR PENYESUAIAN

Menurut Petrus, dinamika yang terjadi selama semester pertama 2026 menjadi salah satu dasar penting dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran daerah.

Pergeseran prioritas belanja, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan pelayanan publik serta kondisi fiskal harus dicermati secara bersama agar perubahan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, DPRD melalui fungsi anggaran dan pengawasannya akan mencermati setiap substansi dalam dokumen perubahan KUA-PPAS sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

WAKTU PEMBAHASAN MENJADI PERHATIAN SERIUS

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD MBD juga menyoroti ketatnya waktu yang tersedia untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Petrus mengingatkan bahwa proses penganggaran daerah memiliki tahapan dan batas waktu yang harus menjadi perhatian bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, percepatan pembahasan harus tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita memiliki waktu yang sangat singkat. Dikhawatirkan jika terjadi keterlambatan, dapat dikenakan sanksi maupun konsekuensi lainnya. Oleh karena itu, kita harus bekerja cermat, kritis, akuntabel, dan tepat waktu,” tegasnya.

Petrus meminta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

DPRD: ANGGARAN HARUS BERPIHAK PADA KEBUTUHAN MASYARAKAT

Di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas, Petrus menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran harus tetap berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain:

- pemenuhan pelayanan dasar masyarakat;

- penanggulangan kemiskinan;

- pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang mendesak;

- peningkatan kualitas pelayanan publik; serta

- penguatan dan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita harus memastikan setiap rupiah diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan dasar rakyat. Sinergi dan kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama agar seluruh tahapan pembahasan selesai sesuai jadwal,” kata Petrus.

Ia menambahkan, pembahasan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan data sehingga program yang ditetapkan benar-benar memiliki hubungan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

BUPATI BENYAMIN THOMAS NOACH SAMPAIKAN PIDATO PENGANTAR

Setelah pembukaan oleh Ketua DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, S.T.

Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa angka-angka dalam APBD bukan sekadar angka administratif, melainkan menggambarkan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Maluku Barat Daya.

Mulai dari kebutuhan pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dukungan bagi petani dan nelayan, hingga kebutuhan masyarakat yang tersebar di pulau-pulau.

Bupati juga menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah yang terbatas tidak boleh menghilangkan semangat pemerintah untuk terus memberikan pelayanan dan melaksanakan pembangunan.

PENDAPATAN DAERAH TURUN RP36,05 MILIAR

Dalam penyampaian materi perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penyesuaian.

Pendapatan sebelum perubahan tercatat sebesar Rp788.901.829.786,00.

Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi Rp752.850.718.139,69.

Dengan demikian, terdapat penurunan sebesar Rp36.051.111.646,31.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang harus direspons melalui penataan kembali prioritas program dan kegiatan.

Bagi daerah kepulauan seperti MBD, kondisi tersebut memiliki tantangan tersendiri karena kebutuhan konektivitas antarpulau, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur serta pelayanan pemerintahan membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit.

“ANGGARAN BOLEH TERBATAS, PENGABDIAN KEPADA RAKYAT TIDAK BOLEH TERBATAS”

Benyamin Thomas Noach dalam pidatonya menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan.

“Keterbatasan fiskal tidak boleh membatasi semangat kita membangun. Anggaran boleh terbatas, tetapi pengabdian kepada rakyat tidak boleh terbatas,” tegas Bupati.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menentukan prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan paling mendesak dan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat kebutuhan pembangunan dan pelayanan yang belum dapat dipenuhi secara maksimal.

Namun, keterbatasan tersebut tidak berarti pembangunan berhenti.

Pemerintah, kata Bupati, akan terus berupaya menjalankan pembangunan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

“ALE RASA, BETA RASA” JADI SEMANGAT KEBERSAMAAN

Dalam pidatonya, Bupati juga mengangkat filosofi “Ale rasa, beta rasa” sebagai semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan pembangunan MBD.

Filosofi tersebut, menurutnya, menggambarkan bahwa persoalan daerah harus dihadapi bersama, sementara keberhasilan pembangunan juga harus dirasakan bersama oleh seluruh masyarakat.

Semangat tersebut menjadi penting di tengah kondisi fiskal daerah yang membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat.

SINERGI EKSEKUTIF-LEGISLATIF JADI KUNCI

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten MBD dan DPRD dalam proses penganggaran.

DPRD menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, sementara pemerintah daerah menyusun serta melaksanakan kebijakan anggaran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Keduanya memiliki peran masing-masing dalam memastikan proses perubahan APBD berlangsung secara terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam berbagai rapat paripurna sebelumnya, Ketua DPRD MBD Petrus A. Tunay juga telah menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen pemerintahan, termasuk KUA-PPAS, APBD dan APBD Perubahan.

KALWEDO, SEMANGAT MENYELESAIKAN AMANAH RAKYAT

Menutup pembukaan sidang, Ketua DPRD MBD menegaskan pentingnya seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS dan APBD 2026.

Ia mengajak seluruh anggota DPRD, Pemerintah Daerah melalui TAPD, serta seluruh perangkat terkait untuk bekerja secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab.

“Semoga dokumen ini menjadi gambaran utuh kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Dengan semangat Kalwedo, seluruh tahapan pembahasan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat Maluku Barat Daya.

Twitter ""Cc""