MASA JABATAN BERAKHIR, KEPALA DESA TOUNWAWAN LUMOSTERD H. TETRAPOIK SAMPAIKAN PESAN PERPISAHAN: “CINTA SAYA KEPADA DESA TIDAK AKAN PERNAH PUTUS”

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 15 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

MASA JABATAN BERAKHIR, KEPALA DESA TOUNWAWAN LUMOSTERD H. TETRAPOIK SAMPAIKAN PESAN PERPISAHAN: “CINTA SAYA KEPADA DESA TIDAK AKAN PERNAH PUTUS”

TOUNWAWAN,- MALUKU BARAT DAYA — TRIBUN / Masa jabatan Kepala Desa Tounwawan, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Lumosterd H. Tetrapoik, resmi memasuki penghujung masa pengabdian.

Melalui sebuah pesan perpisahan yang ditujukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda serta seluruh masyarakat Desa Tounwawan, Lumosterd menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf atas perjalanan kepemimpinannya selama ini.

Dalam pesan tersebut, Lumosterd mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalankan amanah sebagai Kepala Desa Tounwawan dalam dua periode masa jabatan, yakni 15 September 2018–15 September 2024 dan 15 September 2024–15 September 2026.

“Dengan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas segala bimbingan, bantuan, perhatian, kerja sama serta kebersamaan yang telah terjalin selama ini,” demikian pesan yang disampaikan Lumosterd dalam ungkapan perpisahannya.

Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat apabila selama menjalankan tugas sebagai kepala desa masih terdapat kekhilafan, kekurangan maupun hal-hal yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.

“Sebagai manusia tentu saya masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya mohon maaf atas segala kekhilafan dan kekurangan yang belum sepenuhnya memuaskan selama memimpin,” ungkapnya.

JABATAN BOLEH BERAKHIR, SILATURAHMI JANGAN TERPUTUS

Salah satu pesan yang paling menyentuh dalam pernyataan tersebut adalah penegasan Lumosterd bahwa berakhirnya masa jabatan bukan berarti berakhir pula hubungan persaudaraan dengan masyarakat Desa Tounwawan.

Menurutnya, jabatan kepala desa memiliki batas waktu. Namun, kecintaan terhadap desa dan hubungan kekeluargaan dengan masyarakat tidak seharusnya dibatasi oleh masa jabatan.

“Jabatan ini memiliki batas waktu, namun kecintaan saya kepada Desa Tounwawan tidak akan pernah putus. Mari kita jaga silaturahmi, persaudaraan dan kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan desa tercinta,” pesannya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak selalu harus diwujudkan melalui sebuah jabatan. Semangat membangun desa, menjaga persaudaraan dan merawat kebersamaan dapat terus dilakukan meskipun seseorang tidak lagi berada dalam struktur pemerintahan desa.

DOAKAN PEMIMPIN DAN LANJUTKAN PENGABDIAN

Dalam kesempatan tersebut, Lumosterd juga menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat Desa Tounwawan tetap menjaga persatuan dan kebersamaan dalam melanjutkan pembangunan desa.

Ia turut menyampaikan doa agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan penyertaan kepada seluruh masyarakat dalam melanjutkan pengabdian kepada negara dan bangsa.

“Semoga TUHAN ALLAH melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua dalam melanjutkan pengabdian kepada negara dan bangsa,” tulisnya.

Berakhirnya masa jabatan tersebut sekaligus menjadi momentum pergantian kepemimpinan di tingkat desa. Namun, bagi masyarakat Tounwawan, perjalanan seorang kepala desa tidak hanya diukur dari lamanya seseorang berada di kursi kepemimpinan, tetapi juga dari hubungan sosial, persaudaraan dan kontribusi yang ditinggalkan selama mengemban amanah.

Kini, setelah menyelesaikan masa pengabdiannya, Lumosterd memilih menutup perjalanan kepemimpinannya dengan ucapan terima kasih, permohonan maaf dan ajakan untuk tetap menjaga persaudaraan.

“Kalwedo...” menjadi penutup pesan perpisahan tersebut—sebuah ungkapan yang sarat makna persaudaraan dan kebersamaan bagi masyarakat Maluku Barat Daya.

Twitter "Cc""