Musda KBPP Polri Maluku Utara Ricuh, Tuduhan “Resor Siluman” Bayangi Pemilihan Ketua
Ternate, TribunNusantara.web.id | Musyawarah Daerah (Musda) Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Provinsi Maluku Utara yang digelar di VIP Room Royal Resto, Ternate, Kamis, 26 Februari 2026, berubah menjadi arena silang sengketa. Forum yang semestinya menjadi ajang konsolidasi organisasi justru diwarnai interupsi keras, tudingan manipulasi, hingga aksi walk out peserta.
Secara seremonial, Musda dibuka oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun. Namun di balik pembukaan resmi itu, sejumlah peserta mempertanyakan legitimasi forum. Mereka menilai pelaksanaan Musda tak memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi.
Salah satu kandidat ketua yang digugurkan oleh steering committee, Erwinto Mondo, secara terbuka mempersoalkan keabsahan forum. Di hadapan Sekretaris Jenderal DPP KBPP Polri Paul Alexander Oroh Alexander Oto dan jajaran pengurus pusat, ia menilai proses Musda menyimpang dari aturan organisasi.
“Ini bukan sekadar soal kalah atau menang. Ini soal marwah organisasi,” ujarnya dalam forum, sebelum suasana memanas oleh interupsi peserta lain.
Soal Kuorum dan “Resor Siluman”
Wakil Ketua Resor Kota Ternate, Ramla Yasin, menyampaikan protes lebih keras. Ia menilai forum tidak memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam AD/ART. “Prosesnya dipaksakan. Ini menyangkut legitimasi,” katanya.
Tuduhan tak berhenti pada soal kuorum. Sejumlah pengurus daerah menuding panitia dan pimpinan sidang menjalankan Musda secara sepihak dan cenderung otoriter. Mereka mempertanyakan status sejumlah peserta yang disebut berasal dari “resor siluman”—resor yang dinilai belum sah secara administratif karena belum melaksanakan musyawarah resor (Musres) dan belum dilantik secara formal.
Umar Sangadji, salah satu pengurus daerah, menyebut hanya satu resor yang telah melalui proses Musres dan pengukuhan resmi. “Kalau legal standing peserta tidak jelas, bagaimana mungkin forum ini sah?” ujarnya.
Persoalan kian kompleks ketika muncul klaim bahwa sebagian peserta, termasuk ketua panitia, tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota sebagai bukti keanggotaan sah.
Ketua Resor Kota Ternate, M. Rifai Mattotorang, secara tegas menolak melanjutkan forum bila legalitas peserta tak diperjelas. Ketegangan memuncak ketika perdebatan berubah menjadi adu argumen terbuka. Beberapa peserta berdiri dan menunjuk meja pimpinan sidang. Situasi nyaris berujung adu fisik sebelum dilerai anggota lain.
Resor Kota Ternate akhirnya memilih walk out dari ruang sidang. Langkah itu meninggalkan tanda tanya besar terhadap legitimasi hasil pemilihan Ketua KBPP Polri Maluku Utara masa bakti 2026–2031.
Panitia Membantah
Di sisi lain, panitia Musda membantah seluruh tudingan. Salah satu panitia menyatakan proses telah berjalan sesuai mekanisme internal dan atas koordinasi dengan pengurus pusat. “Kami berpegang pada prosedur organisasi dan arahan DPP. Semua sudah dikonsultasikan,” ujarnya.
Namun perbedaan tafsir terhadap AD/ART serta status kepengurusan resor menjadi simpul persoalan yang tak terurai hingga forum berakhir.
Ujian Konsolidasi
Polemik ini menjadi sorotan di kalangan internal KBPP Polri maupun publik di Ternate. Sejumlah tokoh organisasi menilai konflik harus segera diselesaikan secara elegan agar tak mencederai nama besar organisasi yang lahir dari rahim institusi kepolisian.
Musda yang semestinya menjadi momentum konsolidasi justru membuka luka lama tentang tata kelola dan transparansi. Kini pertanyaan mengemuka: apakah hasil Musda akan diakui secara sah oleh seluruh elemen organisasi, atau konflik ini akan bergulir ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat dan memicu evaluasi menyeluruh?
Di tengah dinamika itu, satu hal menjadi jelas—di tubuh organisasi, demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, melainkan juga soal menjaga prosedur, legitimasi, dan kepercayaan anggota. Tanpa itu, setiap hasil pemilihan akan selalu dibayangi tanda tanya.








































Komentar via Facebook