PDI Perjuangan Maluku Menantang Wacana Pilkada Lewat DPRD: “Ini Kemunduran Demokrasi”

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 07 Januari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PDI Perjuangan Maluku Menantang Wacana Pilkada Lewat DPRD: “Ini Kemunduran Demokrasi”

Ambon, TribunNusantara.web.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku secara terbuka menentang wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai gagasan tersebut bukan sekadar perubahan teknis, melainkan ancaman serius terhadap prinsip dasar demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan penolakan tersebut merupakan keputusan resmi partai di tingkat daerah yang sejalan dengan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Sikap itu, kata Benhur, lahir dari kesadaran politik bahwa pilkada langsung adalah hasil perjuangan reformasi yang tidak boleh dinegosiasikan.

“Pilkada langsung adalah mandat reformasi. Mengembalikannya ke DPRD sama saja menarik demokrasi ke belakang,” kata Benhur usai rapat internal DPD PDI Perjuangan Maluku, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Benhur, wacana pilkada tidak langsung berpotensi menggerus partisipasi rakyat dan membuka kembali ruang transaksi politik di balik layar kekuasaan. Ia menyebut, demokrasi prosedural yang memberi hak memilih langsung kepada rakyat tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi atau stabilitas politik semu.

“Kalau alasan utamanya efisiensi anggaran atau stabilitas, itu argumentasi yang menyesatkan. Demokrasi memang mahal, tapi jauh lebih mahal jika rakyat kehilangan hak menentukan pemimpinnya,” ujarnya.

Benhur menilai, selama ini pilkada langsung justru menjadi instrumen kontrol rakyat terhadap elite politik di daerah. Mengalihkan kewenangan memilih kepada DPRD berisiko mempersempit ruang kontrol publik dan menjauhkan kepala daerah dari mandat langsung konstituennya.

“Reformasi lahir untuk memutus praktik kekuasaan tertutup. Kalau sekarang kita kembali ke mekanisme tidak langsung, pertanyaannya: siapa yang diuntungkan?” kata Benhur, mempertanyakan motif di balik menguatnya wacana tersebut.

Sikap keras DPD PDI Perjuangan Maluku ini sekaligus menjadi sinyal perlawanan politik terhadap setiap upaya pelemahan demokrasi elektoral di tingkat daerah. Partai itu mendorong agar negara tidak mengambil jalan pintas dalam mengelola demokrasi, melainkan memperbaiki kualitas pilkada langsung melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan pendidikan politik.

“Solusinya bukan mencabut hak rakyat, tapi memperbaiki sistemnya. Demokrasi tidak boleh dikorbankan hanya karena elite gagal mengelolanya,” tegas Benhur.

Penolakan PDI Perjuangan Maluku menambah daftar suara kritis terhadap wacana pilkada lewat DPRD yang belakangan kembali mencuat di ruang publik. Perdebatan ini diperkirakan akan terus mengeras, seiring tarik-menarik kepentingan antara efisiensi kekuasaan dan prinsip kedaulatan rakyat.

 

[Evav]