PETI Ratatotok Membara: Nama Oknum Polisi Disebut dalam Dugaan Pengambilalihan Tambang, GMPK Minta Propam Bongkar Mafia Tambang”
“PETI Ratatotok Membara: Nama Oknum Polisi Disebut dalam Dugaan Pengambilalihan Tambang, GMPK Minta Propam Bongkar Mafia Tambang”
MINAHASA TENGGARA Tribunnusantara-web.id — Polemik tambang emas ilegal di Ratatotok kini berubah menjadi bara panas yang mulai menyeret nama institusi kepolisian. Dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam pengambilalihan lokasi PETI di kawasan Nona Hoa memicu kemarahan publik dan membuka dugaan adanya permainan kekuasaan di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Nama anggota polisi berinisial FA alias “Aring” kini menjadi sorotan tajam masyarakat setelah disebut datang bersama belasan orang ke lokasi tambang dan meminta para pekerja meninggalkan area dengan membawa nama Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Kehadiran rombongan tersebut membuat para penambang panik dan memilih angkat kaki karena mengira sedang berlangsung operasi resmi aparat.17/05/2026
Namun ironisnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait dasar hukum maupun status operasi yang dilakukan di lokasi tersebut.
Situasi itu langsung memantik spekulasi liar di tengah masyarakat: apakah ini benar penertiban resmi, atau justru dugaan perebutan “ladang emas” berkedok operasi aparat?
Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi, Resmol Maikel, secara terbuka mendesak Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Utara segera membongkar dugaan keterlibatan oknum polisi dalam polemik tersebut.
“Institusi Polri jangan dipakai jadi tameng kepentingan pribadi atau kelompok. Kalau benar ada anggota bermain di tambang sambil membawa nama Polda, ini sangat berbahaya,” tegas Resmol, Minggu (17/05/2026).
Menurut informasi yang berkembang, tak hanya lokasi tambang yang diambil alih, sebuah rumah yang sebelumnya ditempati para penambang juga disebut telah dikuasai. Sejumlah alat kerja seperti pipa, terpal, kayu, hingga perlengkapan tambang dikabarkan ikut diamankan.
Yang membuat publik semakin curiga, dalam rombongan tersebut disebut terdapat sejumlah orang sipil tanpa atribut kepolisian.
“Kalau ini operasi resmi, mana surat tugasnya? Mana pihak kehutanan? Sipil-sipil yang ikut itu siapa? Jangan sampai masyarakat dibohongi dengan nama institusi,” ujar seorang warga Ratatotok.
Polemik makin memanas setelah sebelumnya Kasubdit Tipiter Kepolisian Daerah Sulawesi Utara disebut menyatakan belum ada operasi resmi penertiban PETI di Ratatotok.
Pernyataan itu langsung menjadi bom baru yang memicu pertanyaan publik: lalu operasi siapa yang sebenarnya terjadi di Nona Hoa?
“Kalau Polda bilang belum ada operasi resmi, lalu siapa yang bergerak di lapangan sambil bawa nama polisi?” sindir warga.
Kini tekanan publik mengarah langsung ke Propam dan Kapolda Sulut agar tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan nama institusi dalam konflik tambang ilegal tersebut.
Resmol Maikel menegaskan, jika dugaan ini benar dan tidak ditindak tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa runtuh.
“Kalau ada oknum memakai kewenangan dan nama institusi untuk bermain di tambang, itu bukan sekadar pelanggaran disiplin. Itu penghancuran marwah institusi,” katanya keras.
Ia juga mengingatkan agar aparat tidak membiarkan tambang ilegal berubah menjadi arena perebutan kekuasaan dan kepentingan terselubung yang akhirnya memperkeruh konflik di masyarakat.
Diketahui, kawasan PETI Nona Hoa di Ratatotok selama ini memang menjadi titik rawan konflik karena diduga berada di kawasan hutan lindung dan tanah negara. Aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut kerap memicu tarik-menarik kepentingan, penertiban, hingga dugaan keterlibatan berbagai pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak FA alias Aring maupun Kepolisian Daerah Sulawesi Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan dan status kegiatan di lokasi tambang tersebut.
"Pemburu Korup"








































Komentar via Facebook