Rp22,5 Miliar Diduga “Dimakan Tanah”, Kejari Mimika Didesak Tangkap Mantan Kadis Pertanian Cs dalam Skandal Lahan 150 Hektar

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 24 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Rp22,5 Miliar Diduga “Dimakan Tanah”, Kejari Mimika Didesak Tangkap Mantan Kadis Pertanian Cs dalam Skandal Lahan 150 Hektar

Rp22,5 Miliar Diduga “Dimakan Tanah”, Kejari Mimika Didesak Tangkap mantan Kadis Pertanian Cs dalam Skandal Lahan 150 Hektar

MIMIKA, Tribunnusantara-web.id — Dugaan skandal proyek pembukaan lahan 150 hektar senilai Rp22,5 miliar di Kabupaten Mimika kini meledak menjadi amarah publik. Program yang dibiayai APBD Mimika Tahun 2024 itu sebelumnya dipromosikan sebagai langkah besar mendorong sektor pertanian dan perkebunan, namun kini justru diduga berubah menjadi proyek mangkrak yang nyaris tanpa jejak nyata di lapangan.25/05/2026

Yang tersisa hanya angka miliaran rupiah dan pertanyaan besar: ke mana uang rakyat itu mengalir?

Sorotan tajam kini mengarah langsung kepada mantan Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Hortikultura Kabupaten Mimika Ny. Alice Irene Wanma, S.K.M., Sekretaris Dinas, PPK, PPTK, Bendahara hingga pihak ketiga yang diduga ikut terlibat dalam proyek tersebut.

Publik menilai seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek wajib diperiksa secara serius, bahkan didesak segera ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan unsur kerugian negara.

“Uangnya Rp22,5 miliar, tapi hasilnya mana? Jangan sampai rakyat hanya disuguhi cerita dan laporan palsu,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Kemarahan masyarakat bukan tanpa alasan. Hingga kini proyek pembukaan lahan 150 hektar itu disebut tidak menunjukkan hasil yang jelas di lapangan. Bahkan publik mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa kontraktor utama yang mengerjakan proyek bernilai jumbo tersebut.

Situasi ini membuat masyarakat mulai mencium aroma dugaan korupsi yang dinilai semakin terang.

Enam titik proyek yakni Kampung Kiyura, Distrik Mimika Barat, Tembagapura, Mimika Baru, Wania, Kwamki Narama dan Iwaka disebut menjadi lokasi pekerjaan. Namun masyarakat mempertanyakan kondisi fisik proyek yang dinilai jauh dari nilai anggaran fantastis yang telah dikucurkan.

“Jangan-jangan lahannya cuma dibuka di atas proposal dan laporan, sementara uangnya sudah habis dibagi-bagi,” kata seorang tokoh masyarakat.

Kejaksaan Negeri Mimika memang disebut mulai melakukan penyelidikan. Namun publik mulai khawatir perkara ini akan bernasib sama seperti sejumlah kasus lain: ribut di awal, lalu mati pelan-pelan tanpa tersangka.

Kondisi itu membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum mulai terkikis. Warga menilai aparat penegak hukum tidak boleh hanya sibuk memeriksa dokumen di ruangan ber-AC tanpa turun langsung melihat fakta di lapangan.

Kelompok masyarakat Amor Mimika bahkan melontarkan kritik pedas terhadap pola audit yang selama ini dianggap hanya formalitas.

“Kalau audit hanya duduk di meja sambil baca laporan yang sudah dipoles rapi, jangan harap ada kebenaran. Itu bukan audit, itu sandiwara administrasi,” tegas salah satu perwakilan mereka.

Publik kini mendesak Kejari Mimika segera bertindak tegas. Tidak cukup hanya memanggil dan memeriksa. Masyarakat meminta aparat berani membuka semua dokumen proyek, memeriksa aliran anggaran, dan segera menangkap pihak yang terbukti menyalahgunakan uang negara.

Menurut M bahwa pemeriksaan administrasi saja tidak cukup. Audit fisik di seluruh lokasi proyek wajib dilakukan untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar ada atau hanya hidup di atas kertas.

Secara hukum, dugaan penyimpangan proyek tersebut dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 terkait penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara.

Namun masyarakat menilai hukum akan kehilangan harga dirinya jika kasus sebesar ini kembali berakhir tanpa kepastian.

“Kalau uang miliaran bisa hilang tanpa tersangka, lalu rakyat harus percaya hukum yang mana?” ujar warga lainnya.

Kini tekanan publik terhadap Kejaksaan Negeri Mimika semakin besar. Rakyat menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa hukum masih hidup dan tidak tunduk pada kekuasaan maupun kepentingan tertentu.

Sebab jika kasus ini kembali tenggelam tanpa kejelasan, maka publik akan semakin yakin bahwa korupsi di Mimika bukan lagi sekadar dugaan — tetapi sudah menjadi penyakit yang dipelihara dalam diam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.

(Redaksi Tribunnusantara)