Rp22,5 MILIAR DIPERTANYAKAN: PROYEK 150 HEKTARE DIDUGA “HANYA ADA DI ATAS KERTAS”, PUBLIK
Rp22,5 MILIAR DIPERTANYAKAN: PROYEK 150 HEKTARE DIDUGA “HANYA ADA DI ATAS KERTAS”, PUBLIK DESAK PENETAPAN TERSANGKA
TIMIKA, Tribunnusantara-web.id Anggaran Rp22,5 miliar dari APBD 2024 untuk pembukaan lahan 150 hektare kini berubah menjadi sumber kecurigaan publik.
Proyek yang digadang-gadang mendorong sektor perkebunan justru diduga mangkrak—minim jejak fisik, maksimal tanda tanya karna proyek tersebut belum tau kontrak siapa.
Sorotan langsung mengarah ke Dinas Perkebunan Mimika. Instansi ini dinilai harus bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran jumbo yang hingga kini belum menunjukkan hasil yang sepadan di lapangan.
Penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Mimika memang sudah berjalan, namun publik mulai gelisah.
Mereka tidak ingin kasus ini berakhir seperti pola lama: ramai di awal, sunyi di akhir, tanpa satu pun pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
Enam lokasi proyek—Kampung Kiyura, Distrik Mimika Barat, Tembagapura, Mimika Baru, Wania, Kwamki Narama, dan Iwaka—disebut sebagai titik pelaksanaan.
Namun di banyak lokasi, realisasi fisik dipertanyakan. Di sinilah kecurigaan menguat: apakah proyek benar-benar dikerjakan, atau hanya disusun rapi di atas dokumen?
Kelompok masyarakat Amor Mimika menyuarakan kritik yang lebih keras. Mereka menolak pola audit “di atas meja” yang selama ini dinilai mandul.
“Kalau audit hanya di ruangan megah dengan meja kaca, jangan harap ada kebenaran.
Itu cara lama yang hanya melahirkan laporan, bukan tersangka,” tegas perwakilan mereka.
Desakan publik kini jelas dan tidak lagi samar: turun ke lapangan, buka data secara terang, dan tetapkan pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan kerugian negara.
Kata sumber yang enggan dipubliksi namanya meminta agar tim ahli audit tidak sekadar mengandalkan dokumen administratif, tetapi melakukan verifikasi fisik di seluruh titik proyek. Tanpa itu, audit hanya akan menjadi formalitas—dan kebenaran akan tetap tersembunyi.
Kepercayaan masyarakat sedang diuji. Kejaksaan Negeri Mimika dihadapkan pada pilihan: membongkar kasus ini sampai tuntas, Dan jangan membiarkannya tenggelam seperti kasus kasus sebelumnya."bebernya.
Di Mimika, satu pesan menguat: uang rakyat tidak boleh hilang tanpa jejak, dan hukum tidak boleh berhenti di atas kertas.
"Elang"








































Komentar via Facebook