Rp40 Miliar “Gelap” di KPU Mimika: Dari Uang Tanpa Bukti hingga Dugaan Sistem yang Dibiarkan Rusak
Rp40 Miliar “Gelap” di KPU Mimika: Dari Uang Tanpa Bukti hingga Dugaan Sistem yang Dibiarkan Rusak
Mimika, Tribunnusantara-web.id Temuan lebih dari Rp40 miliar dalam pengelolaan dana Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika bukan lagi sekadar catatan audit. Ini potret telanjang bagaimana uang publik bisa bergerak tanpa jejak yang jelas.25/04/2026
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap fakta yang sulit dicerna akal sehat: Rp23,95 miliar dibelanjakan tanpa bukti pertanggungjawaban yang valid. Dalam tata kelola keuangan negara, ini bukan kelalaian kecil—ini lubang besar yang seharusnya mustahil terjadi tanpa ada yang “membiarkan”.
Di saat yang sama, kelebihan pembayaran pengadaan Rp11,23 miliar dan kelebihan nilai kontrak Rp2,88 miliar memperlihatkan pola lama yang terus berulang: anggaran disusun longgar, harga melambung tanpa pembanding, lalu dibayar tanpa koreksi berarti.
Lebih jauh, negara juga diduga membayar pekerjaan yang tidak sesuai—baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Nilainya mungkin “hanya” ratusan juta, tetapi pesannya jelas: pengawasan di lapangan nyaris tidak berjalan.
Yang lebih mengkhawatirkan, praktik-praktik dasar yang seharusnya mudah dicegah justru lolos begitu saja.
Pembayaran ganda terjadi. Belanja miliaran rupiah tidak dapat diyakini kewajarannya. Pajak tidak disetor penuh. Bahkan ada pembayaran yang tidak didukung bukti riil.
Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini kegagalan sistemik.
Badan Pemeriksa Keuangan juga menyoroti pengadaan melalui katalog elektronik yang dilakukan tanpa referensi harga yang memadai. Tanpa pembanding, angka dalam kontrak menjadi sekadar angka—mudah dinaikkan, sulit diuji.
Di dalam organisasi, fungsi kontrol yang seharusnya menjadi garis pertahanan terakhir justru tidak bekerja. Pejabat kunci—dari Kuasa Pengguna Anggaran hingga bendahara—tidak menjalankan verifikasi dasar.
Dokumen tidak diperiksa dengan cermat, pembayaran tetap berjalan, dan pertanggungjawaban dibiarkan longgar.
Pertanyaannya bukan lagi “bagaimana ini bisa terjadi”, tetapi “mengapa ini dibiarkan terjadi”.
KPU Mimika menyatakan akan menindaklanjuti temuan, namun respons tersebut terasa jauh dari cukup jika melihat skala dan pola masalah yang terungkap.
Ketika puluhan miliar rupiah bermasalah di berbagai pos sekaligus, publik berhak mencurigai bahwa ini bukan insiden, melainkan pola.
Secara administratif, temuan Badan Pemeriksa Keuangan memang bisa berakhir pada pengembalian kerugian.
Namun pengalaman berulang menunjukkan: di balik angka-angka seperti ini, sering kali tersembunyi praktik yang lebih dalam—yang baru terungkap ketika aparat penegak hukum turun tangan.
Kini, pertaruhannya bukan hanya pada pengembalian uang negara, tetapi pada keberanian membuka apa yang sebenarnya terjadi.
Jika temuan sebesar ini kembali berhenti di meja administrasi, maka yang rusak bukan hanya sistem pengelolaan anggaran—tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri.
"Elang"








































Komentar via Facebook