Rp40 MILIAR TEMUAN BPK DI KPU MIMIKA: POLDA PAPUA TENGAH DIANGGAP “MASUK ANGIN”, PUBLIK CURIGA KASUS SENGAJA DIPERLAMBAT

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 14 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Rp40 MILIAR TEMUAN BPK DI KPU MIMIKA: POLDA PAPUA TENGAH DIANGGAP “MASUK ANGIN”, PUBLIK CURIGA KASUS SENGAJA DIPERLAMBAT

Rp40 MILIAR TEMUAN BPK DI KPU MIMIKA: POLDA PAPUA TENGAH DIANGGAP “MASUK ANGIN”, PUBLIK CURIGA KASUS SENGAJA DIPERLAMBAT

Mimika Tribunnusantara-web.id Skandal temuan Badan Pemeriksa Keuangan senilai lebih dari Rp40 miliar di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika kini berubah menjadi amarah publik terhadap lemahnya penegakan hukum di Papua Tengah. Di tengah temuan audit yang dinilai sangat serius, masyarakat justru melihat aparat bergerak lamban, sunyi, dan seolah kehilangan keberanian menyentuh kasus tersebut.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan bukan angka kecil. Audit mengungkap sekitar Rp23,95 miliar dibelanjakan tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah. Selain itu, ditemukan kelebihan pembayaran pengadaan Rp11,23 miliar, kelebihan nilai kontrak Rp2,88 miliar, pembayaran ganda ratusan juta rupiah, hingga belanja miliaran rupiah yang kewajarannya tidak dapat diyakini.

Bagi publik, ini bukan lagi sekadar kelalaian administrasi. Pola temuan yang berlapis dan bernilai fantastis dinilai sudah menjadi alarm keras dugaan bobroknya tata kelola anggaran negara dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Mimika.

Namun di tengah besarnya sorotan itu, masyarakat justru mempertanyakan sikap Polda Papua Tengah yang dinilai lamban dan belum menunjukkan langkah penegakan hukum yang tegas. Tidak ada perkembangan signifikan yang diumumkan ke publik. Tidak ada transparansi. Tidak ada kepastian hukum.

Situasi tersebut memicu kecurigaan baru di tengah masyarakat: apakah kasus ini benar-benar sedang ditangani serius, atau justru sengaja “didinginkan” hingga perhatian publik perlahan menghilang?

Sorotan tajam kini mengarah pada aparat penegak hukum yang dianggap terlalu lama bergerak terhadap dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada bernilai puluhan miliar rupiah itu. Publik menilai, jika kasus sebesar ini saja berjalan lambat, maka kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi bisa runtuh di tanah Papua Tengah.

Lebih memprihatinkan lagi, audit juga menemukan ketidaksesuaian kuantitas dan kualitas pekerjaan serta pengadaan melalui katalog elektronik tanpa referensi harga yang memadai. Kondisi itu membuka dugaan adanya ruang permainan anggaran yang berlangsung tanpa pengawasan ketat.

Di internal KPU Mimika sendiri, fungsi kontrol dinilai nyaris lumpuh. Pejabat pengelola anggaran disebut gagal menjalankan verifikasi dokumen, validasi pembayaran, hingga pengawasan perjalanan dinas. Bahkan ditemukan pembayaran yang disebut tidak memiliki bukti riil.

Kini publik mempertanyakan keberanian aparat untuk membongkar kasus tersebut hingga ke akar. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi melempem ketika berhadapan dengan perkara bernilai puluhan miliar rupiah.

Masyarakat Mimika mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan lembaga pengawas internal Polri turun tangan mengevaluasi penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan persepsi bahwa aparat sedang “bermain aman” di tengah dugaan kerugian negara yang besar.

Kasus dana hibah Pilkada KPU Mimika kini bukan lagi sekadar soal administrasi keuangan. Ini telah menjadi ujian nyata: apakah aparat penegak hukum benar-benar serius memburu dugaan korupsi, atau hanya sibuk menjaga citra sambil membiarkan kasus besar mengendap tanpa arah.

“Kalau temuan Rp40 miliar saja membuat aparat bergerak lambat, publik berhak curiga: ada apa sebenarnya di balik sunyinya penanganan kasus ini?”

"Pemburu Korup"