RUMAH BANTUAN Rp500 JUTA DI MIMIKA DIDUGA JADI LADANG BANCakan: WARGA TERIMA BANGUNAN BOCOR, ANGGARAN DIDUGA “MENGUAP”
RUMAH BANTUAN Rp500 JUTA DI MIMIKA DIDUGA JADI LADANG BANCakan: WARGA TERIMA BANGUNAN BOCOR, ANGGARAN DIDUGA “MENGUAP”
TIMIKA, PAPUA TENGAH Tribunnusantara-web.id Skandal dugaan penyimpangan anggaran kembali mengguncang Kabupaten Mimika. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proyek rumah bantuan Pemerintah Daerah Mimika melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRK yang nilainya mencapai Rp500 juta per unit rumah.
Alih-alih menghadirkan hunian layak bagi masyarakat kecil, proyek tersebut justru memunculkan dugaan bancakan anggaran berjamaah. Bangunan yang diterima warga dilaporkan bocor, rapuh, dan jauh dari standar rumah bernilai setengah miliar rupiah.
Fakta di lapangan memantik kemarahan publik. Sebab, dengan anggaran fantastis Rp500 juta per unit, masyarakat justru diduga hanya menerima bangunan berkualitas rendah yang bahkan disebut tidak mencerminkan 50 persen dari nilai proyek.
Jaringan Korupsi pada 13 Mei 2026 secara resmi meminta KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan BPK segera turun tangan membongkar dugaan permainan anggaran tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar proyek bermasalah. Ini diduga perampokan uang rakyat secara sistematis melalui program bantuan masyarakat,” tegas pernyataan mereka.
Dugaan penyimpangan terlihat mulai dari kualitas material hingga pekerjaan konstruksi yang dinilai asal jadi.
Seng dan spandeks yang digunakan disebut tipis dan mudah bocor. Kayu besi yang seharusnya dipakai untuk struktur utama diduga diganti dengan kayu biasa bermutu rendah. Semen yang digunakan pun disebut kualitas paling murah.
Kondisi bangunan juga memprihatinkan. Kolom ditemukan berlubang, susunan batako tidak rapi, nat sambungan renggang, dan plesteran bergelombang seolah hanya untuk menutupi cacat pekerjaan.
Ironisnya, rumah bantuan yang dibangun menggunakan uang rakyat itu kini dilaporkan mengalami kebocoran berat saat hujan turun.
Yang lebih mengejutkan, dugaan mark-up harga material mulai terbuka terang.
Harga timbunan dilaporkan Rp400 ribu per meter kubik, padahal harga pasar satu bak truk isi 4–5 meter kubik hanya sekitar Rp300–350 ribu.
Pasir halus dicatat Rp1 juta per meter kubik, sementara harga pasar satu bak truk dengan kapasitas 4–5 meter kubik hanya sekitar Rp1 juta.
Pasir cor juga dilaporkan Rp600 ribu per meter kubik, padahal harga pasar satu bak truk kapasitas sama hanya sekitar Rp600 ribu.
Perbedaan angka ini memunculkan dugaan adanya penggelembungan harga dan manipulasi volume pekerjaan untuk menguras anggaran proyek.
Jaringan Korupsi juga menyoroti dugaan adanya permainan fee antara kontraktor, PPTK, konsultan pengawas, hingga oknum tertentu dalam lingkar proyek.
Jika dugaan ini benar, maka proyek rumah bantuan rakyat miskin telah berubah menjadi mesin bancakan uang negara yang menguntungkan segelintir orang.
Publik kini mempertanyakan: ke mana sebenarnya aliran dana Rp500 juta per unit itu pergi, jika rumah yang berdiri di lapangan justru bocor, rapuh, dan tidak layak huni?
Kasus ini dinilai menjadi tamparan keras bagi wajah pengelolaan anggaran di Mimika. Sebab ketika program bantuan rakyat saja diduga dijadikan ladang permainan proyek, maka yang hancur bukan hanya bangunan rumah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga pengawas.
Kini masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh jaringan dugaan korupsi di balik proyek rumah bantuan tersebut — sebelum uang rakyat kembali hilang tanpa jejak di balik proyek atas nama kesejahteraan.
(*****)








































Komentar via Facebook