SILPA Rp1,1 Triliun Jadi Sorotan, Ketua KPKM Desak KPK, Kejagung dan Mabes Polri Audit Total APBD Mimika 2023–2026
SILPA Rp1,1 Triliun Jadi Sorotan, Ketua KPKM Desak KPK, Kejagung dan Mabes Polri Audit Total APBD Mimika 2023–2026
Mimika Kabarsulselindonesia.web.id – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 triliun memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika (KPKM), Edward, mendesak aparat penegak hukum melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.01/07/2026
Edward menilai besarnya SILPA tersebut menjadi indikator yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui mengapa dana dalam jumlah besar tidak terserap, sementara berbagai persoalan pembangunan dan kewajiban pembayaran pemerintah daerah masih menjadi keluhan.
"SILPA Rp1,1 triliun ini membuka pertanyaan besar mengenai pengelolaan APBD Kabupaten Mimika. Pemerintah daerah harus menjelaskan kepada publik mengapa anggaran sebesar itu tidak terserap," kata Edward.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Edward menjelaskan, secara hukum SILPA merupakan bagian dari keuangan negara sehingga pengelolaannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, apabila dalam pengelolaan SILPA terdapat penyimpangan, manipulasi, atau rekayasa anggaran, maka hal tersebut dapat menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Publik harus memahami bahwa SILPA adalah bagian dari keuangan negara sehingga wajib dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan pengelolaan APBD lainnya," ujarnya.
Edward juga mempertanyakan kondisi pembangunan di Kabupaten Mimika. Menurutnya, sejak Johannes Rettob menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati hingga terpilih sebagai Bupati periode 2025–2029 dan dilantik pada 20 Februari 2025, masyarakat belum melihat adanya proyek pembangunan baru yang signifikan.
Ia juga menyoroti keluhan para kontraktor yang disebut belum menerima pembayaran penuh atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada tahun anggaran 2025.
"Di satu sisi SILPA mencapai Rp1,1 triliun, tetapi di sisi lain masih ada kontraktor yang mengaku belum dibayar. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya," katanya.
Edward meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri turun langsung ke Kabupaten Mimika untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan APBD sejak tahun 2023 hingga 2026.
Menurutnya, pemerintah pusat tidak cukup hanya menerima laporan administratif dari pemerintah daerah, tetapi juga perlu melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan penggunaan anggaran.
"Kami meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Mimika Tahun 2023 sampai 2026. Besarnya SILPA ini perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi," tegas Edward.
Ia berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pengelolaan APBD Kabupaten Mimika sekaligus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika maupun pihak-pihak terkait atas pernyataan dan desakan yang disampaikan Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika tersebut.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook