SKANDAL RUMAH BANTUAN MIMIKA MELEDAK: Rp500 JUTA PER UNIT DIDUGA DIJARAH, RAKYAT DIBERI RUMAH BOCOR — APH JANGAN JADI PENONTON!

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 21 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

SKANDAL RUMAH BANTUAN MIMIKA MELEDAK: Rp500 JUTA PER UNIT DIDUGA DIJARAH, RAKYAT DIBERI RUMAH BOCOR — APH JANGAN JADI PENONTON!

SKANDAL RUMAH BANTUAN MIMIKA MELEDAK: Rp500 JUTA PER UNIT DIDUGA DIJARAH, RAKYAT DIBERI RUMAH BOCOR — APH JANGAN JADI PENONTON!

Timika, Papua Tengah Tribunnusantara-web.id — Bau busuk dugaan korupsi proyek rumah bantuan di Kabupaten Mimika kini makin menyengat dan sulit ditutupi. Program yang seharusnya menjadi penyelamat masyarakat miskin diduga berubah menjadi ladang bancakan uang rakyat berjamaah melalui proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Mimika.

Nilainya bukan main-main. Satu unit rumah bantuan disebut menelan anggaran fantastis hingga Rp500 juta per unit. Namun fakta di lapangan justru membuat rakyat muak dan marah: rumah dibangun asal jadi, kualitas diduga murahan, atap bocor saat hujan, dinding retak, dan bangunan terlihat rapuh meski baru diresmikan.22/05/2026

Pertanyaan publik kini sederhana namun mematikan:

Ke mana larinya ratusan juta rupiah itu?

Kelompok masyarakat sipil “Jaringan Korupsi” yang melakukan investigasi lapangan pada 22 Mei 2026 menemukan indikasi dugaan mark-up anggaran secara brutal, permainan spesifikasi material, hingga dugaan praktik fee proyek yang disebut melibatkan banyak pihak.

“Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini dugaan perampokan uang rakyat secara terang-terangan dengan kedok rumah bantuan,” tegas perwakilan Jaringan Korupsi.

Lebih menyakitkan lagi, rumah yang dibangun atas nama rakyat miskin itu diduga memakai material kualitas rendahan. Seng dan spandeks disebut tipis seperti kaleng, kayu besi diduga diganti kayu biasa, sementara semen yang dipakai disebut kualitas paling murah.

Akibatnya, bangunan terlihat seperti proyek kejar tayang tanpa pengawasan. Sejumlah kolom ditemukan berlubang, pasangan batako tidak rapi, nat kosong hanya ditutup plesteran, hingga finishing bergelombang bak proyek siluman.

Publik pun mulai mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Mimika.

Sebab di tengah kondisi bangunan yang memalukan itu, proyek bernilai miliaran rupiah justru lolos begitu saja tanpa tindakan serius.

“Kalau rumah bantuan baru ditempati sudah bocor, maka ini bukan lagi kelalaian. Ini dugaan kejahatan anggaran,” ujar mereka.

Tak hanya kualitas bangunan, dugaan penggelembungan harga material juga dinilai sangat vulgar dan menghina akal sehat masyarakat.

Harga timbunan disebut mencapai Rp400 ribu per meter kubik, padahal harga pasar satu bak truk dengan volume 4–5 meter kubik hanya sekitar Rp300–350 ribu.

Pasir halus bahkan dihitung Rp1 juta per meter kubik, sementara harga satu bak truk dengan volume lebih besar di lapangan juga hanya sekitar Rp1 juta.

Selisih harga itu memunculkan dugaan kuat adanya permainan anggaran yang diduga sengaja dirancang untuk menguras uang negara.

Ironisnya, hingga kini aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan langkah tegas. Publik mulai curiga karena berbagai dugaan proyek bermasalah di Mimika terkesan aman dan tak tersentuh hukum.

“APH jangan tidur miring sementara rakyat dipaksa tinggal di rumah bocor hasil dugaan korupsi,” tegas Jaringan Korupsi.

Mereka menilai jika kasus sebesar ini terus didiamkan, maka publik pantas mempertanyakan keberanian dan independensi aparat penegak hukum dalam memberantas mafia proyek di Mimika.

Jaringan Korupsi juga menyoroti dugaan keterlibatan kontraktor pelaksana, PPTK, konsultan pengawas hingga oknum anggota DPRK dalam praktik komitmen fee proyek.

Pola bancakan seperti ini disebut bukan rahasia baru di Mimika. Dugaan permainan proyek disebut terus berulang karena lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan hukum.

Karena itu, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit investigatif dan membongkar dugaan mafia proyek rumah bantuan tersebut.

Seluruh dokumen kontrak, RAB, hingga laporan pertanggungjawaban proyek juga diminta dibuka ke publik agar rakyat mengetahui siapa saja yang menikmati uang negara di balik penderitaan masyarakat kecil.

“Jangan sampai uang rakyat habis dijarah, tetapi rakyat cuma diberi rumah bocor dan bangunan setengah jadi. Ini bukan bantuan sosial, ini dugaan penghinaan terhadap hak rakyat miskin,” tutup mereka.

Tagline:

“Rumah Rakyat Jangan Dijadikan Proyek Bancakan. Bongkar Mafia Rumah Bantuan Mimika, Tangkap Aktor Intelektualnya!”

Editor: Bruce Elang