Sorotan Tajam pada Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Mampukah Mengurai Benang Kusut Korupsi SPPD Fiktif dan Keterlibatan Ricky Jauwerissa.  

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 23 Oktober 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Sorotan Tajam pada Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Mampukah Mengurai Benang Kusut Korupsi SPPD Fiktif dan Keterlibatan Ricky Jauwerissa.   

Saumlaki, TribunNusantara.web.id | Pengadilan Tipikor Ambon menjadi saksi panggung drama persidangan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020. Namun, di balik fakta-fakta yang terungkap, sorotan publik kini tertuju pada satu pertanyaan krusial, Mampukah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengusut tuntas kasus ini, setelah munculnya nama Ricky Jauwerissa, mantan Wakil Ketua DPRD yang kini menjabat sebagai Bupati.

Pengakuan mengejutkan dari Petrus Fatlolon, mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang menyebut adanya permintaan dana oleh Ricky Jauwerissa saat menjabat sebagai pimpinan DPRD, seharusnya menjadi momentum bagi Kejari KKT untuk bergerak cepat. Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda signifikan bahwa Kejari akan mengembangkan penyidikan ke arah tersebut.

Pengakuan Petrus Fatlolon itu adalah alarm bagi Kejari KKT," ujar Jems Masela, sala satu anak muda asal Kecamatan Nirunmas. Seharusnya, Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera melakukan penyelidikan terhadap Ricky Jauwerissa dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, kata Masela.

Namun, kenyataannya, Kejari KKT terkesan "mandul" dan "tak berkutik". Mereka seolah enggan untuk menyentuh Ricky Jauwerissa, yang kini memiliki kekuasaan sebagai Bupati KKT.

Saya melihat ada kesan tebang pilih dalam penanganan kasus ini, katanya, saat berdiskusi dengan beberapa rekan terkait dugaan keterlibatan sang penguasa daerah ini. Kejari KKT sepertinya takut untuk berhadapan dengan penguasa.

Dugaan "mandulnya" Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, ini tentu saja menimbulkan berbagai spekulasi. Ada yang menduga bahwa Kejari KKT mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu. Ada pula yang menduga bahwa Kejari KKT kekurangan bukti untuk menjerat Ricky Jauwerissa, (Wakil Ketua 1DPRD), saat itu.

"Apapun alasannya, Kejaksaan harus membuktikan bahwa mereka profesional dan independen, tegas Masela. Mereka harus menunjukkan bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang, tanpa pandang bulu.

Publik tentu saja menaruh harapan besar pada Kejari KKT. berharap agar Kejari tidak hanya fokus pada kasus SPPD fiktif yang sudah berjalan, tetapi juga berani mengungkap dugaan keterlibatan Ricky Jauwerissa dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Menurutnya publik ingin melihat Kejari KKT bekerja secara profesional dan transparan, tidak ingin kasus ini hanya menjadi ajang tebang pilih dan melindungi para koruptor.

Kisah tentang dugaan korupsi SPPD fiktif di BPKAD Kepulauan Tanimbar ini adalah kisah tentang harapan dan kekecewaan. Sebuah harapan agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya, dan kekecewaan jika aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari masalah. Di tangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar lah nasib kasus ini berada. Mampukah Kejaksaan membuktikan bahwa mereka layak dipercaya oleh masyarakat? Waktu yang akan menjawab, tutup Masela.