TANAH SP2 MEMANAS, LEMASA DESAK BUPATI MIMIKA BUKA DIALOG: “JANGAN TUNGGU KONFLIK MELEDAK!”
TANAH SP2 MEMANAS, LEMASA DESAK BUPATI MIMIKA BUKA DIALOG: “JANGAN TUNGGU KONFLIK MELEDAK!”
TIMIKA, PAPUA TENGAH Tribunnusantara-web.id — Persoalan tanah di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, terus menjadi sorotan. Di tengah aksi pemalangan akses jalan yang disebut telah berlangsung hampir sepekan, Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LEMASA) Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika segera turun tangan dan membuka ruang dialog dengan masyarakat hukum adat.11/08/2026
Ketua LEMASA Mimika, Sem W. Bukaleng, S.I.Kom, menilai persoalan tanah adat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya komunikasi yang jelas antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah nyata sebelum ketegangan di lapangan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kalau pemerintah daerah tidak bisa mempertemukan masyarakat hukum adat dengan pemerintah, bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan? Kami meminta pemerintah hadir dan membuka ruang dialog,” tegas Bukaleng.»
AKSI SUDAH BERLANGSUNG, PEMDA DIMINTA JANGAN DIAM
Bukaleng mengatakan, masyarakat telah melakukan aksi pemalangan akses jalan di sekitar kawasan SP2 dan di depan rumah pemerintah daerah. Namun, menurut dia, hingga kini belum terlihat respons yang dinilai cukup untuk menjawab tuntutan masyarakat.
LEMASA menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Bagi masyarakat hukum adat, tanah bukan sekadar aset atau lahan administratif. Tanah memiliki hubungan erat dengan sejarah, identitas, hak adat, dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya menggunakan pendekatan administratif, tetapi juga membuka ruang penyelesaian yang melibatkan masyarakat hukum adat secara langsung.
“Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik dan kemudian ada masyarakat yang menjadi korban. Yang kita lakukan sekarang adalah mengantisipasi agar persoalan tidak semakin besar,” ujar Bukaleng.
LEMASA: JANGAN TUNGGU KONFLIK BARU PEMERINTAH BERTINDAK
LEMASA menegaskan bahwa persoalan tanah SP2 harus segera diarahkan ke meja dialog. Pemerintah, menurut Bukaleng, tidak boleh menunggu sampai terjadi benturan atau gangguan keamanan baru mengambil tindakan.
Ia meminta Bupati Mimika menunjukkan kepemimpinan dengan mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencari titik temu.
“Kami meminta Bupati Mimika jangan menghindari persoalan ini. Pemerintah harus hadir, bertemu masyarakat dan mencari titik terang bersama,” kata Bukaleng.
Menurutnya, semakin lama persoalan dibiarkan tanpa kepastian komunikasi, semakin besar pula potensi munculnya ketegangan di tengah masyarakat.
PROVINSI DAN PEMERINTAH PUSAT DIMINTA IKUT MENGAWAL
LEMASA juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah pusat memberi perhatian terhadap persoalan tersebut apabila diperlukan.
Bukaleng berharap seluruh pihak dapat mendorong penyelesaian melalui dialog dan mekanisme hukum yang jelas, sehingga persoalan tanah tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Yang kami inginkan bukan benturan. Kami ingin ada penyelesaian yang jelas, terbuka dan dapat diterima semua pihak,” ujarnya.
LEMASA SIAP TEMPUH MEKANISME ADAT
Bukaleng menyatakan, apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, LEMASA akan menggelar pertemuan internal bersama masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai mekanisme lembaga adat.
Ia juga menyebut adanya rencana kegiatan di lapangan, termasuk pemasangan papan penanda dan pengukuran wilayah yang menurut masyarakat merupakan tanah adat.
Namun, Bukaleng menegaskan bahwa setiap langkah harus dilakukan secara terukur, damai dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal tersebut penting agar perjuangan masyarakat atas persoalan tanah tidak justru menimbulkan persoalan baru atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
AKSES JALAN JANGAN JADI KORBAN
Di tengah persoalan tersebut, LEMASA juga menyerukan agar keamanan dan kelancaran akses jalan di kawasan SP2 tetap menjadi perhatian bersama.
Menurut Bukaleng, masyarakat harus tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.
“Kami ingin jalan tetap aman dan masyarakat Mimika bisa beraktivitas dengan tenang. Penyelesaian persoalan tanah harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan tidak boleh mengorbankan keamanan masyarakat,” tegasnya.
PUBLIK MENUNGGU SIKAP PEMKAB MIMIKA
Persoalan tanah SP2 kini tidak lagi hanya menjadi perhatian masyarakat yang bersengketa, tetapi mulai menjadi isu publik yang membutuhkan respons pemerintah.
Pemkab Mimika diharapkan segera memberikan penjelasan resmi mengenai langkah yang akan ditempuh, sekaligus membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat hukum adat.
Bagi LEMASA, diam atau menunda dialog bukanlah solusi.
Justru, semakin lama persoalan dibiarkan tanpa kepastian, semakin besar potensi kesalahpahaman dan ketegangan di lapangan.
Karena itu, pemerintah daerah didesak segera membuka meja dialog sebelum situasi berkembang lebih jauh.
Persoalan tanah di Papua memang memiliki dimensi yang jauh lebih kompleks daripada sekadar persoalan administrasi atau batas wilayah. Di dalamnya terdapat sejarah, identitas, hak masyarakat adat, kepentingan pembangunan, serta kepastian hukum.
Karena itu, penyelesaian sengketa tanah SP2 membutuhkan dialog terbuka, transparansi, penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat, serta kepastian hukum negara.
Kini, publik menunggu satu hal: apakah Pemerintah Kabupaten Mimika segera membuka ruang dialog, atau persoalan ini akan terus dibiarkan hingga ketegangannya semakin membesar?
SEM W. BUKALENG, S.I.Kom
Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LEMASA) Mimika
Penulis: MR








































Komentar via Facebook