Yohanis Bosko Rahawain Dorong Solusi Konkret Atasi Krisis Distribusi BBM di Malra: “Jangan Tunggu Lama, Komisi Harus Bergerak Cepat”
Langgur, TribunNusantara.web.id | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara sekaligus Koordinator Komisi II, Yohanis Bosko Rahawain, SH (YBR), menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur untuk mengatasi persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam rapat bersama pihak terkait, Rahawain menekankan bahwa Komisi II DPRD tidak boleh berlama-lama menunggu, melainkan segera mengambil langkah konkret berdasarkan hasil pertemuan dan masukan yang diterima dari lapangan.
“Yang paling penting, jangan tunggu lama. Komisi harus segera ambil langkah lanjut supaya kita tahu arah penyelesaiannya,” tegas Yohanis Bosko Rahawain.
Ia mengungkapkan, permasalahan utama muncul karena keterbatasan transportasi laut yang menjadi jalur utama distribusi BBM ke wilayah-wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Menurutnya, semakin meningkat aktivitas pelayaran, semakin tinggi pula kebutuhan energi untuk menunjang pergerakan ekonomi masyarakat.
“Banyak daerah yang sangat bergantung pada transportasi laut. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah dan komisi agar ada solusi permanen, bukan sekadar tambal sulam,” ujarnya.
Rahawain mengusulkan agar DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi teknis mendorong pemberian bantuan armada laut (speed boat) serta memperkuat peran asosiasi pelaku transportasi laut agar rantai distribusi lebih efisien dan merata.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor — antara DPRD, kepolisian, dinas teknis, hingga Pertamina — untuk memastikan pengawasan berjalan ketat dan penyaluran BBM tidak diselewengkan di lapangan.
“Semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pertamina, agen, pemerintah daerah, dan DPRD harus saling menopang. Jangan hanya bicara, tapi tidak ada bukti tindakan,” ujarnya menegaskan.
Selain itu, YBR mendorong pemerintah daerah agar lebih berani mengambil kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil, terutama dalam pemanfaatan lembaga berbasis desa (LBD) untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, program bantuan bagi masyarakat atau pelaku usaha kecil harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
“Kita dorong pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat dengan kebijakan yang cepat dan cermat. Jangan hanya menunggu birokrasi yang panjang,” katanya.
Menutup rapat, Yohanis Bosko Rahawain menegaskan bahwa hasil pertemuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Maluku Tenggara, dengan fokus pada transparansi data distribusi, pengawasan lapangan, dan kolaborasi dengan aparat keamanan.
“Kita ini bukan hanya duduk mendengar. Komisi harus turun langsung, bekerja sama dengan semua pihak, dan memastikan keamanan serta keadilan distribusi bagi masyarakat,” pungkasnya.
(BR)








































Komentar via Facebook