4 Kapal Asal Kupang Diduga Timbun BBM Ilegal di Ukurlaran Saumlaki
Tanimbar. Tribunnusantara. web. I'd - Dugaan kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar ditemukan di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar - Maluku, tepatnya di Pelabuhan Ukurlaran, desa Lauran.
Hasil investigasi media ini di lapangan, Sabtu (1/11/2025) diketahui ke 4 kapal tersebut berasal berasal dari kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, antara lain : KM. Betha Sonang 01, KM. Arenggi 01, KM. Anara 02, KM. Anara 03.
Di atas setiap kapal, nampak jelas drum-drum berwarna biru berisi BBM Solar yang diperkirakan sebanyak 13 ton.
Menurut salah satu kapten kapal yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, BBM tersebut diperuntukkan untuk keperluan nelayan yang sedang beroperasi di Saumlaki. "BBM ini untuk para nelayan kami yang ada di Saumlaki," katanya dengan nada penuh keraguan.
Saat dikonfirmasi soal kelengkapan dokumen rekomendasi pembelian dan pemuatan BBM, keempat enggan memperlihatkan dokumen yang diminta dan mengatakan dokumen masih ada di daerah asal. "Dokumen ada di Kupang. Nanti 2 atau 3 hari baru dibawa ke sini," ujar salah seorang kapten.
Penemuan ini patut menjadi perhatian Polres Kepulauan Tanimbar melalui Satuan Polairud untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan.
Tim








































Komentar via Facebook