500 Rumah Layak Huni untuk Maluku Tenggara, Harapan Baru dari Program Nasional Perumahan
Jakarta, TribunNusantara.web.id | Harapan baru bagi masyarakat Maluku Tenggara hadir lewat program bantuan rumah layak huni. Dari total 3.000 unit rumah bersubsidi yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara menjadi penerima terbesar dengan alokasi 500 unit.
Penandatanganan nota kesepakatan program tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (tanggal).
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menandatangani dokumen bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.
Acara berlangsung hangat dengan kehadiran para bupati dan wali kota se-Maluku, disaksikan pula oleh anggota DPR RI Saidah Uluputti, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, serta perwakilan BTN, BP Tapera, dan sejumlah pemangku kepentingan lain.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan penyaluran rumah bersubsidi akan berbasis pada satu data BPS sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kuota 3.000 unit di Maluku harus terserap secara optimal, dengan sasaran penerima yang benar-benar akurat,” ujar Maruarar.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, turut menekankan pentingnya validasi data agar bantuan tepat sasaran.
“Akurasi data adalah kunci. Tanpa itu, bantuan berpotensi salah alamat,” katanya.
Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, Maluku Tenggara mendapat porsi terbesar. Alokasi 500 unit rumah itu dinilai sebagai hasil perjuangan Bupati Maluku Tenggara, M. Taher Hanubun, yang aktif mendorong program perumahan rakyat di wilayahnya.
Program rumah bersubsidi ini merupakan bagian dari agenda prioritas nasional yang didorong Presiden Prabowo Subianto. Skema pembiayaannya menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk aparatur sipil negara (ASN), melalui bank-bank yang telah ditunjuk.
Namun, tantangan besar menanti. Dengan sisa waktu pembangunan efektif hanya tiga bulan, pemerintah daerah diminta bergerak cepat. Persiapan lahan, perencanaan teknis, lelang, hingga mekanisme pencairan dana harus segera dituntaskan. Musim penghujan yang tidak merata di wilayah Maluku juga berpotensi menjadi hambatan tambahan.
“Koordinasi lintas instansi harus diperkuat agar program ini tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar menghadirkan rumah layak bagi masyarakat,” ujar seorang pejabat yang hadir dalam acara itu.
Dengan alokasi terbesar di Maluku, kehadiran 500 rumah layak huni di Maluku Tenggara bukan sekadar program fisik. Ia menjadi simbol hadirnya negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat di Bumi Larvul Ngabal.
Writter : Bruce Elang








































Komentar via Facebook