55 Tahun Proklamasi West Papua, AMP: Papua Terus Dibayangi Militerisme, PSN dan Krisis Kemanusiaan
55 Tahun Proklamasi West Papua, AMP: Papua Terus Dibayangi Militerisme, PSN dan Krisis Kemanusiaan
Jawa Timur Tribunnusantara-web.id – Peringatan 55 tahun Proklamasi West Papua pada 1 Juli dimanfaatkan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), bersama Front Anti Investasi dan Militerisme untuk melancarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Indonesia di Tanah Papua.
Dalam pernyataan sikap yang dirilis Rabu (1/7/2026), aliansi tersebut menuding pendekatan militer, ekspansi Proyek Strategis Nasional (PSN), serta eksploitasi sumber daya alam telah menjadi wajah utama kebijakan negara di Papua. Mereka menilai pembangunan yang selama ini digembar-gemborkan justru meninggalkan konflik, pengungsian, kerusakan hutan, hingga meningkatnya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Momentum 55 tahun Proklamasi West Papua, menurut mereka, bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menjadi pengingat bahwa persoalan politik Papua belum pernah benar-benar diselesaikan. Mereka kembali mempersoalkan proses integrasi Papua ke Indonesia, pelaksanaan Pepera 1969, hingga berbagai kebijakan negara yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat Papua.
AMP dan FRI-WP juga menyoroti proyek pangan dan energi di Merauke yang merupakan bagian dari PSN. Mereka mengklaim proyek berskala jutaan hektare tersebut mengancam ruang hidup masyarakat adat, mempercepat laju deforestasi, dan membuka jalan bagi eksploitasi sumber daya alam dalam skala besar.
Tak hanya itu, mereka menuding meningkatnya pembangunan di Papua selalu dibarengi dengan penguatan kehadiran aparat keamanan. Menurut mereka, situasi tersebut memperparah ketakutan warga sipil di sejumlah daerah konflik seperti Intan Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Nduga, Dogiyai, Maybrat, hingga Pegunungan Bintang.
Dalam pernyataannya, aliansi juga mendesak pemerintah mengusut seluruh dugaan pelanggaran HAM di Papua, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, masyarakat adat, dan pembuat film dokumenter, membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis nasional maupun internasional, serta menghentikan berbagai bentuk tindakan represif terhadap warga sipil.
Sebanyak 15 tuntutan disampaikan kepada Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mulai dari penghentian PSN, penarikan militer dari Papua, penyelesaian kasus-kasus HAM, pembebasan tahanan politik, pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat, hingga tuntutan pemberian hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai solusi politik yang mereka usulkan.
Pernyataan sikap itu ditutup dengan penegasan bahwa mereka akan terus melakukan perjuangan politik terhadap apa yang mereka sebut sebagai praktik kolonialisme, militerisme, dan kapitalisme di Tanah Papua.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Indonesia maupun institusi terkait terhadap berbagai tudingan dan tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook