6 Tuntutan SBSI ke Pemkot Ambon: Awasi UMK, BPJS, dan Pajak JHT

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 20 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

6 Tuntutan SBSI ke Pemkot Ambon: Awasi UMK, BPJS, dan Pajak JHT

AMBON,Tribun-nusantara.web.id. Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) mendatangi Balaikota Ambon, Senin (20/7/2026). Mereka menyerahkan 6 tuntutan ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja.

Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, menerima langsung aspirasi tersebut di ruang kerjanya.

Robert merinci poin-poin yang disampaikan buruh:

1.  Pendataan Serikat Buruh di Perusahaan

   SBSI meminta setiap perusahaan wajib mencatat keberadaan serikat buruh. Tujuannya agar data buruh di tiap perusahaan jelas dan tertib administrasi.

2.  Pengawasan Ketat UMK

   Buruh menilai banyak perusahaan menengah ke atas di Ambon belum membayar sesuai Upah Minimum Kota. SBSI mendesak Disnaker intensif melakukan pengawasan.

   "Menurut mereka ini sangat merugikan pekerja," kata Robert.

3.  Audit Peserta BPJS Ketenagakerjaan

   Ditemukan ketimpangan. Contoh: 1 perusahaan punya 10 pekerja, tapi yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hanya 5 orang. SBSI minta pemerintah mengawasi agar semua pekerja terdaftar.

4.  Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

   SBSI secara tegas menolak adanya kenaikan atau pembebanan iuran BPJS Kesehatan kepada pekerja.

5.  Menolak Pajak Jaminan Hari Tua

   Buruh juga menolak pemotongan pajak dari dana JHT.

   "Mereka sudah dipotong untuk JHT di perusahaan. Jangan ada pajak lagi yang dipotong dari JHT," ujar Robert menirukan tuntutan.

6.  Dilibatkan dalam Kegiatan Ketenagakerjaan

   SBSI meminta dilibatkan dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan perburuhan di Kota Ambon.

Menanggapi tuntutan itu, Robert memastikan Pemkot akan menindaklanjuti.

"Saya akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan jajarannya untuk mencari solusi penyelesaian persoalan ini," tegasnya.

Ia menyebut data yang dibawa SBSI akan diverifikasi lebih dulu. Pemkot juga akan mengundang SBSI untuk rapat bersama.

"Kita belum tahu datanya seperti apa. Nanti kita undang mereka. Mungkin mereka punya data tersendiri terkait perusahaan yang belum implementasi UMK. Tentu kita akan rapat bersama dengan Serikat Buruh," ujarnya.

Robert menegaskan Pemkot berkomitmen memastikan hak-hak pekerja di Ambon, khususnya terkait UMK dan perlindungan BPJS, berjalan sesuai aturan.

(H.R)