Agustinus B. Rahakbauw: Ohoi Jangan Jadi Alat Kekuasaan, Perda Maluku Tenggara Harus Direvisi!
Langgur, TribunNusantara.web.id | Pernyataan mengejutkan datang dari Agustinus B. Rahakbauw, salah satu tokoh pemuda Evav, yang menyoroti keberadaan Ohoi sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Maluku Tenggara.
Menurutnya, Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2009 tentang Ohoi sudah saatnya ditinjau ulang, karena dalam praktiknya kerap menyimpang dari semangat awal: melindungi adat, menata pemerintahan, dan melayani rakyat.
“Jangan biarkan Ohoi hanya jadi alat kekuasaan. Perda ini harus direvisi agar tidak mengebiri hak masyarakat adat,” tegas Agustinus dalam pernyataannya, Jumat (5/9).
Perda No. 03 Tahun 2009 menyebutkan bahwa Ohoi adalah kesatuan masyarakat hukum adat bersifat genealogis-teritorial, memiliki batas wilayah, sekaligus berfungsi mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat setempat. Namun, Agustinus menilai implementasinya jauh panggang dari api.
Ia menyinggung struktur pemerintahan Ohoi yang terdiri dari tiga lapisan:
1. Ohoi Rat, dipimpin oleh Kepala Ohoi (Kepala Ohoi Rat).
2. Ohoi Laai, dipimpin oleh Orangkai.
3. Ohoi Kot/Dusun, dipimpin oleh Soa.
Menurut Agustinus, sistem ini di atas kertas tampak ideal, tetapi di lapangan kerap menimbulkan tarik-menarik kepentingan, bahkan menjadi pintu masuk konflik antarwarga.
“Ketika Ohoi lebih sibuk melayani kepentingan politik daripada kepentingan rakyatnya, maka fungsi adat dan pemerintahan hilang arah. Inilah akibat Perda yang tidak responsif terhadap dinamika masyarakat,” ujarnya lantang.
Lebih jauh, Agustinus menegaskan bahwa revisi Perda bukan hanya opsi, melainkan keharusan. Pasalnya, aturan tersebut masih membuka ruang bagi kepala daerah untuk menindaklanjuti dengan peraturan turunan. Ia mendesak Bupati Maluku Tenggara agar segera melakukan evaluasi komprehensif.
“Kalau pemerintah daerah diam, maka masyarakatlah yang akan membayar mahal. Adat tergerus, pelayanan publik tersendat, dan konflik sosial terus berulang,” tambahnya.
Seruan Agustinus ini sekaligus menjadi tamparan bagi elite politik lokal. Ohoi yang seharusnya menjadi benteng adat dan kesejahteraan rakyat, justru rawan diperalat untuk memperpanjang kuasa segelintir orang.








































Komentar via Facebook