AIN NI AIN BUKAN SEKADAR SLOGAN: SAATNYA PERSAUDARAAN MENJADI JALAN DAMAI DI NUHU EVAV

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 27 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

AIN NI AIN BUKAN SEKADAR SLOGAN: SAATNYA PERSAUDARAAN MENJADI JALAN DAMAI DI NUHU EVAV

AIN NI AIN BUKAN SEKADAR SLOGAN: SAATNYA PERSAUDARAAN MENJADI JALAN DAMAI DI NUHU EVAV

Konflik Bukan Warisan Leluhur—Pemerintah, Tokoh Adat, Agama dan Pemuda Harus Bergerak Mencegah Dendam Antar-Generasi

Oleh: I. K. Maranressy, M.AB

Dosen STIA Darul Rachman Tual

TUAL NUHU EVAV Tribunnusantara-web.id — Ada saatnya sebuah masyarakat berhenti sejenak, menundukkan kepala, kemudian bertanya kepada dirinya sendiri: ke mana arah perjalanan persaudaraan kita di Nuhu Evav? 27/9/2026

Pertanyaan itu bukan sekadar pertanyaan moral. Ia merupakan pertanyaan tentang masa depan.

Tanah Evav dikenal memiliki kekayaan adat, budaya dan nilai persaudaraan yang kuat. Salah satu nilai yang terus diwariskan adalah Ain Ni Ain—sebuah falsafah yang menempatkan manusia sebagai saudara, saling memiliki, saling menghormati dan saling menjaga.

Namun, falsafah luhur tidak boleh berhenti sebagai kata-kata.

Ain Ni Ain harus menjadi perilaku, sikap, cara menyelesaikan persoalan, dan jalan hidup masyarakat.

Ketika perselisihan berubah menjadi kekerasan, ketika hubungan kekeluargaan retak, ketika harta benda rusak, dan terlebih ketika konflik sampai menghilangkan nyawa manusia, kita perlu bertanya secara jujur:

Apakah Ain Ni Ain masih hidup dalam tindakan kita, atau hanya menjadi slogan yang indah di berbagai forum?

Pertanyaan ini mungkin terasa keras. Tetapi masyarakat yang ingin sembuh dari luka membutuhkan keberanian untuk mengajukan pertanyaan yang jujur.

KONFLIK TIDAK PERNAH BENAR-BENAR MELAHIRKAN PEMENANG

Dalam sebuah konflik, masing-masing pihak mungkin merasa sedang memperjuangkan kebenaran.

Tetapi ketika kekerasan terjadi, sesungguhnya masyarakat secara keseluruhan ikut mengalami kerugian.

Ketika seseorang terluka, keluarga ikut menderita.

Ketika rumah atau fasilitas umum rusak, masyarakat ikut kehilangan.

Ketika hubungan kekeluargaan terputus, yang rusak bukan hanya hubungan dua orang, tetapi jaringan sosial yang dibangun selama bertahun-tahun.

Dan ketika nyawa manusia hilang, tidak ada kemenangan yang dapat mengembalikan kehidupan tersebut.

Karena itu, konflik tidak boleh dilihat semata-mata sebagai pertarungan antara kelompok A dan kelompok B.

Konflik sosial harus dilihat sebagai luka bersama yang membutuhkan penyelesaian bersama.

Negara sendiri telah menyediakan kerangka hukum khusus mengenai hal tersebut melalui UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, pemulihan pascakonflik, kelembagaan, mekanisme penyelesaian serta peran masyarakat. UU tersebut masih berstatus berlaku.

Artinya, penyelesaian konflik bukan hanya persoalan “meredakan emosi” sesaat.

Ada proses pencegahan, penghentian kekerasan dan pemulihan yang harus dilakukan secara sistematis.

AIN NI AIN JANGAN BERHENTI DI BIBIR

Kita boleh bangga dengan adat.

Kita boleh bangga sebagai orang Evav.

Kita boleh berbicara tentang leluhur.

Kita boleh menggunakan simbol-simbol budaya dalam berbagai kegiatan.

Tetapi ukuran paling nyata dari kekuatan budaya bukan hanya terlihat dalam upacara adat.

Budaya justru diuji ketika seseorang sedang marah.

Apakah ketika marah kita masih mampu melihat pihak lain sebagai saudara?

Apakah ketika terjadi perbedaan kita masih memilih dialog?

Apakah ketika diprovokasi kita mampu menahan diri?

Di situlah nilai Ain Ni Ain menemukan maknanya.

Mudah mencintai saudara ketika semuanya berjalan baik.

Yang sulit adalah tetap mengakui seseorang sebagai saudara ketika kita sedang berbeda kepentingan.

Justru pada titik itulah Ain Ni Ain harus bekerja.

JANGAN WARISKAN DENDAM KEPADA ANAK CUCU

Ada bahaya yang jauh lebih panjang daripada konflik itu sendiri: dendam yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Anak-anak yang seharusnya menerima warisan pendidikan, kasih sayang, pengetahuan dan kebudayaan justru dapat menerima cerita tentang permusuhan.

Mereka mungkin tidak mengetahui akar persoalannya.

Tetapi mereka bisa mewarisi kebencian.

Inilah yang harus dihentikan.

Sebab sebuah konflik dapat berhenti secara fisik hari ini, tetapi dendam dapat bertahan puluhan tahun jika tidak ada rekonsiliasi.

Karena itu, orang tua, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, aparat keamanan, pemuda, perempuan, akademisi dan seluruh elemen masyarakat mempunyai tanggung jawab moral untuk memutus mata rantai tersebut.

Jangan wariskan dendam. Wariskan perdamaian.

NEGARA SUDAH MEMBERIKAN KERANGKA HUKUM—TINGGAL BAGAIMANA DIJALANKAN

UU Nomor 7 Tahun 2012 secara jelas menempatkan penanganan konflik sebagai rangkaian kegiatan yang tidak berhenti ketika kekerasan berakhir.

Kerangka tersebut diperkuat dengan PP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. PP ini antara lain mengatur pelaksanaan mengenai perlindungan korban, peran masyarakat dan aspek pendanaan penanganan konflik.

Dengan demikian, pendekatan terhadap konflik tidak seharusnya hanya:

konflik ? aparat turun ? situasi reda ? selesai.

Pendekatan yang lebih tepat adalah:

mencegah ? menghentikan kekerasan ? menyelesaikan akar masalah ? rekonsiliasi ? memulihkan hubungan sosial ? mencegah konflik berulang.

Inilah pekerjaan besar yang harus dilakukan bersama.

PEMERINTAH TIDAK BOLEH HANYA HADIR SETELAH KONFLIK MELEDAK

Pemerintah memiliki tanggung jawab penting dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Untuk kabupaten/kota, kewenangannya mencakup penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dalam wilayah kabupaten/kota, penegakan Perda dan Perkada, serta pembinaan PPNS.

Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh hanya bergerak ketika konflik sudah membesar.

Pencegahan harus lebih kuat daripada pemadaman.

Pemerintah perlu membangun sistem deteksi dini, komunikasi sosial, mediasi dan ruang dialog masyarakat.

Koordinasi penanganan konflik sosial juga memiliki landasan melalui Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

APARAT HARUS TEGAS, TETAPI TETAP PROFESIONAL

Perdamaian bukan berarti hukum boleh diabaikan.

Justru perdamaian yang sehat membutuhkan keadilan.

Ketika terdapat dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum harus bekerja berdasarkan hukum, bukti dan prosedur.

UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menempatkan tugas pokok Polri pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Maka masyarakat membutuhkan aparat yang:

tegas terhadap kekerasan;

profesional dalam penegakan hukum;

tidak mudah dipengaruhi provokasi;

melindungi korban;

menghormati hak setiap orang; dan

mampu membangun kepercayaan publik.

Keadilan tidak boleh menjadi bahan bakar konflik. Keadilan harus menjadi jalan keluar dari konflik.

PERDAMAIAN BUKAN BERARTI MENGHILANGKAN KEADILAN

Ini penting ditegaskan.

Mengajak masyarakat berdamai bukan berarti meminta korban melupakan penderitaan.

Rekonsiliasi bukan berarti menutup mata terhadap pelanggaran hukum.

Perdamaian bukan berarti hukum tidak berjalan.

Sebaliknya, perdamaian yang bermartabat harus dibangun melalui keadilan, penghormatan terhadap korban, proses hukum yang adil dan pemulihan hubungan sosial.

Prinsip perlindungan terhadap manusia juga sejalan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mengatur antara lain hak hidup, hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman.

Dengan demikian, masyarakat tidak boleh dipaksa memilih antara “damai” atau “keadilan”.

Kita membutuhkan keduanya.

MEDIA SOSIAL: JANGAN JADIKAN JEMPOL SEBAGAI SENJATA KONFLIK

Di era digital, konflik dapat membesar hanya dalam hitungan menit.

Satu video.

Satu foto.

Satu komentar.

Satu pesan yang belum terverifikasi.

Kemudian menyebar dari satu grup ke grup lainnya.

Karena itu, masyarakat harus memiliki literasi digital yang kuat.

Jangan membagikan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Jangan memotong video sehingga menimbulkan persepsi berbeda.

Jangan menyebarkan identitas seseorang hanya untuk mempermalukannya.

Dan jangan menggunakan media sosial untuk memprovokasi kelompok lain.

Jempol juga mempunyai tanggung jawab moral.

Apa yang kita unggah dapat menjadi jembatan perdamaian, tetapi juga dapat menjadi bensin yang menyulut konflik.

PEMUDA JANGAN HANYA DIPANGGIL SAAT KONFLIK

Masa depan Nuhu Evav berada di tangan generasi muda.

Karena itu, pemuda jangan hanya dijadikan massa ketika konflik terjadi.

Pemuda harus ditempatkan sebagai pelopor perdamaian sebelum konflik terjadi.

Mereka perlu dibekali:

pendidikan karakter;

pemahaman adat dan budaya;

literasi digital;

kemampuan mediasi;

keterampilan komunikasi;

pendidikan hukum;

dan ruang kreativitas serta ekonomi produktif.

Perdamaian terbaik bukanlah perdamaian setelah korban berjatuhan.

Perdamaian terbaik adalah perdamaian yang mampu mencegah korban.

TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA HARUS MENJADI JEMBATAN

Dalam masyarakat Evav, tokoh adat dan tokoh agama mempunyai posisi moral yang sangat penting.

Mereka bukan hanya hadir ketika konflik sudah terjadi.

Mereka harus menjadi bagian dari sistem pencegahan.

Ketika masyarakat mulai terpecah, para tokoh harus hadir.

Ketika komunikasi mulai terputus, mereka harus membuka ruang perjumpaan.

Ketika emosi meningkat, mereka harus menjadi penyejuk.

Dan ketika masyarakat terluka, mereka harus ikut merawat proses pemulihan.

Ain Ni Ain harus diterjemahkan dalam tindakan nyata: mempertemukan yang berselisih, mendengarkan yang terluka dan membangun kembali kepercayaan.

NUHU EVAV MEMBUTUHKAN REKONSILIASI, BUKAN SEKADAR SERUAN DAMAI

Seruan damai memang penting.

Tetapi seruan saja tidak cukup.

Kita membutuhkan ruang rekonsiliasi yang nyata.

Pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, pemuda, perempuan dan masyarakat sipil harus duduk bersama.

Pertanyaannya bukan hanya:

“Siapa yang salah?”

Tetapi juga:

“Mengapa konflik terus terjadi?”

Apa akar masalahnya?

Apakah ada persoalan sosial?

Apakah ada persoalan ekonomi?

Apakah ada persoalan komunikasi?

Apakah ada persoalan batas atau kepentingan?

Apakah mekanisme penyelesaian yang selama ini digunakan benar-benar efektif?

Pertanyaan tersebut harus dijawab dengan kepala dingin.

AIN NI AIN HARUS MENJADI JALAN DAMAI

Sudah waktunya Ain Ni Ain dikembalikan dari sekadar slogan menjadi tindakan.

Ain Ni Ain berarti ketika saudara terluka, kita hadir.

Ain Ni Ain berarti ketika berbeda, kita berdialog.

Ain Ni Ain berarti ketika emosi memuncak, kita menahan diri.

Ain Ni Ain berarti ketika muncul provokasi, kita tidak mudah percaya.

Ain Ni Ain berarti mencari keadilan tanpa kehilangan kemanusiaan.

Dan yang paling penting:

Ain Ni Ain berarti menyadari bahwa tidak ada kemenangan yang lebih besar daripada menyelamatkan nyawa dan mempertahankan persaudaraan.

Nuhu Evav tidak membutuhkan lebih banyak korban akibat konflik.

Nuhu Evav membutuhkan sekolah yang lebih baik.

Membutuhkan pelayanan kesehatan.

Membutuhkan lapangan kerja.

Membutuhkan ekonomi masyarakat yang kuat.

Membutuhkan ruang kreativitas pemuda.

Membutuhkan pelayanan publik yang adil.

Dan yang paling penting, membutuhkan rasa aman untuk hidup sebagai saudara.

JANGAN BIARKAN ANAK CUCU BERTANYA: MENGAPA DULU KITA SALING MENYAKITI?

Suatu hari nanti, anak cucu kita mungkin bertanya:

“Mengapa orang-orang yang mengaku bersaudara dahulu saling menyakiti?”

Apa yang akan kita jawab?

Apakah kita akan mengatakan bahwa kita kalah oleh amarah?

Bahwa kita membiarkan provokasi mengalahkan persaudaraan?

Ataukah kita dapat mengatakan:

“Pernah ada persoalan besar. Tetapi kami memilih menghentikannya. Kami memilih berdialog. Kami memilih menyelesaikan persoalan dengan hukum dan adat. Kami memilih berdamai. Kami memilih agar anak cucu kami tidak mewarisi dendam.”

Pilihan itu masih terbuka.

Dan pilihan itu harus dimulai sekarang.

PENUTUP

Jangan menunggu konflik berikutnya untuk berbicara tentang perdamaian.

Jangan menunggu korban berikutnya untuk mengingat kembali arti persaudaraan.

Jangan menunggu rumah terbakar untuk menyadari bahwa api konflik dapat membakar masa depan bersama.

Sekaranglah waktunya.

Waktunya pemerintah bertindak.

Waktunya aparat menjalankan hukum secara profesional.

Waktunya tokoh adat menghidupkan kembali nilai leluhur.

Waktunya lembaga agama memperkuat rekonsiliasi.

Waktunya akademisi memberikan gagasan.

Waktunya pemuda menjadi pelopor perdamaian.

Dan waktunya seluruh masyarakat Nuhu Evav mengingat kembali siapa kita.

Kita boleh berbeda.

Kita boleh memiliki kepentingan yang berbeda.

Kita boleh berselisih pendapat.

Tetapi persaudaraan tidak boleh menjadi korban dari perbedaan.

Ain Ni Ain harus menjadi jalan damai, bukan sekadar slogan di Nuhu Evav.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah masyarakat bukanlah seberapa kuat mereka ketika berkonflik.

Ukuran keberhasilan sebuah masyarakat adalah seberapa kuat mereka mempertahankan persaudaraan ketika perbedaan datang menguji.

Mari berhenti mewariskan dendam.

Mari mulai mewariskan perdamaian.

Ain Ni Ain—saudara tetap saudara.

Editor : Bruce Elang