Ain Ni Ain di Tual: Jaksa Agung Muda Maluku Resmikan Gedung Kejari, Tegaskan Hukum yang Humanis
Tual, TribunNusantara.web.id | Di bawah langit timur Indonesia yang biru dan laut Kei yang tenang, Kejaksaan Negeri Tual memasuki babak baru. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, meresmikan Gedung Utama Kejaksaan Negeri Tual sekaligus menandatangani prasasti peresmian Rumah Dinas Pejabat Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Kamis, 18 Desember 2025.
Peresmian ini bukan sekadar seremoni bangunan beton dan prasasti batu. Di hadapan jajaran Forkopimda, pejabat Kejaksaan, serta tamu undangan, Rudy menegaskan bahwa pembangunan fisik harus seiring dengan pembangunan integritas.
“Gedung ini adalah simbol komitmen Kejaksaan untuk menghadirkan hukum yang tegas, adil, dan berperikemanusiaan,” ujar Rudy dalam sambutannya.
Kunjungan kerja tersebut menjadi momen istimewa bagi Rudy. Ini adalah kunjungan pertamanya ke Kota Tual sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Ia pun mengawali pidatonya dengan mengutip falsafah hidup masyarakat Kei, Ain Ni Ain—kita semua satu dan bersaudara. Sebuah filosofi yang, menurutnya, sejalan dengan semangat Kejaksaan dalam menegakkan hukum di tengah masyarakat yang majemuk.
“Nilai Ain Ni Ain mengajarkan persatuan dan penghormatan terhadap sesama. Ini harus menjadi ruh bagi insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas,” kata Rudy.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum tak boleh tercerabut dari nilai-nilai lokal dan kemanusiaan.
Gedung Utama Kejaksaan Negeri Tual yang diresmikan hari itu diharapkan menjadi pusat pelayanan hukum yang lebih representatif dan modern. Fasilitas baru tersebut, menurut Rudy, harus berdampak langsung pada peningkatan kinerja, profesionalisme, dan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum.
Dalam arahannya, Rudy kembali menegaskan pentingnya Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2025 sebagai kompas moral seluruh jajaran Kejaksaan. Mulai dari penguatan integritas, pemberantasan korupsi, hingga penegakan hukum yang objektif dan humanis.
Ia juga menyinggung penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai tantangan sekaligus tanggung jawab besar bagi insan Adhyaksa.
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tual dan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Rudy memberikan instruksi tegas: bangun soliditas internal, perkuat koordinasi lintas sektor, dan jaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional, bersih, dan berintegritas.
“Kejaksaan harus tegas dan berwibawa, tetapi tidak kehilangan nurani,” ujarnya.
Momentum peresmian ini juga dibalut suasana reflektif menjelang Natal dan Tahun Baru. Rudy menyampaikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani serta harapan agar insan Kejaksaan menjadi role model transformasi institusi menuju penegakan hukum yang berkeadilan, akuntabel, dan modern, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Menutup rangkaian acara, Rudy meresmikan gedung dengan lafaz basmalah. Dua pantun penutup ia lantunkan—tentang dermaga, Pulau Kei, dan cita-cita keadilan—seolah menegaskan bahwa hukum, seperti laut di Tual, harus kokoh namun menenangkan.
Di timur Nusantara ini, Kejaksaan Negeri Tual berdiri dengan wajah baru. Bukan hanya bangunannya yang diperbarui, tetapi juga harapan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan ketegasan sekaligus kemanusiaan—sebagaimana pesan Ain Ni Ain yang terus hidup di tanah Kei.








































Komentar via Facebook