Akademisi Tanimbar Pasang Garis Merah untuk INPEX: "10 Tahun Janji, Mana Datanya?" Aksi Serentak di Saumlaki dan Jakarta Digelar 6 Juli
Akademisi Tanimbar Pasang Garis Merah untuk INPEX: "10 Tahun Janji, Mana Datanya?" Aksi Serentak di Saumlaki dan Jakarta Digelar 6 Juli
Jakarta, Tribunnusantara.web.id โ Kesabaran kalangan akademisi asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar dinilai telah mencapai batas. Menjelang aksi damai serentak pada 6 Juli 2026, mereka melontarkan pernyataan tegas: tidak ada lagi ruang kompromi terhadap pengelolaan Blok Masela oleh INPEX Masela Ltd selama tuntutan transparansi, pemberdayaan SDM lokal, dan akuntabilitas sosial belum dijawab secara terbuka.02/07/2026
Aksi penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung serentak di Kantor Cabang INPEX Saumlaki dan Kantor Pusat INPEX di Jakarta. Massa menyatakan aksi dilakukan secara damai sesuai ketentuan perundang-undangan, namun membawa pesan keras bahwa proyek strategis nasional tidak boleh berjalan tanpa keterbukaan kepada masyarakat yang menjadi tuan rumah.
Sepuluh Tahun Janji, Akademisi Tagih Bukti
Salah satu akademisi Tanimbar yang tergabung dalam forum kajian mengaku kekecewaan terhadap pengelolaan proyek Blok Masela terus menumpuk.
Menurutnya, selama hampir satu dekade publik hanya disuguhi narasi mengenai TKDN 51 persen, pemberdayaan masyarakat, dan manfaat ekonomi daerah, tetapi sangat minim data yang dapat diuji secara akademik.
"Selama sepuluh tahun kami hanya mendengar slogan TKDN 51 persen dan pemberdayaan. Tetapi mana data ilmiahnya? Berapa penelitian anak Tanimbar yang didanai? Berapa dosen STTIMASS yang dilibatkan sebagai konsultan? Sampai hari ini kami tidak melihat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik," ujarnya.ยป
Pernyataan tersebut menjadi dasar sikap bahwa investasi harus dibangun di atas transparansi, bukan sekadar janji.
Tiga Garis Merah yang Tidak Bisa Ditawar
Akademisi Tanimbar menetapkan tiga tuntutan utama yang disebut sebagai garis merah.
Pertama, transparansi kontrak dan realisasi TKDN. Mereka meminta dokumen kerja sama produksi (PSC) Blok Masela beserta laporan pelaksanaan TKDN dibuka kepada publik agar dapat dikaji secara ilmiah.
Kedua, peta jalan pemberdayaan SDM lokal berbasis data. Mereka mendesak adanya target yang jelas mengenai keterlibatan minimal 51 persen tenaga kerja asal Maluku dan Tanimbar, khususnya pada posisi strategis seperti engineer, teknisi, HSE, hingga peneliti, yang didukung program pendidikan dan beasiswa.
Ketiga, audit publik dana CSR. Akademisi meminta seluruh penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan sejak tahap eksplorasi dipublikasikan secara terbuka.
Menurut mereka, dana CSR bukan sekadar aktivitas seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Aksi Dipastikan Damai
Panitia menyatakan surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polres Kepulauan Tanimbar melalui pihak penyelenggara dari lingkungan Yayasan Solagracia Duan Lolat Barkei Saumlaki yang menaungi STTIMASS dan SMAK.
Koordinator aksi menegaskan demonstrasi akan berlangsung damai, tertib, serta menghormati hukum dan budaya lokal.
Ia juga meluruskan istilah "mengepung INPEX" yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, istilah tersebut bukan bermakna tindakan fisik ataupun anarkis, melainkan simbol bahwa perusahaan akan "dikepung dengan data, pertanyaan publik, dan tuntutan transparansi."
Mereka juga menegaskan tetap mendukung investasi yang mematuhi hukum, menghormati masyarakat adat, serta memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, INPEX Masela Ltd Cabang Saumlaki maupun Kantor Pusat Jakarta belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan akademisi maupun rencana aksi damai yang akan digelar pada 6 Juli 2026.
Penulis: JCS
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook