Akhiri Kekosongan Pimpinan, Abdullah Vanath Resmi Pimpin DPW Nasdem Maluku
Ambon,Tribun-nusantara.web.id. Kekosongan di pucuk pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Maluku akhirnya terjawab. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) resmi menunjuk Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, untuk memegang tampuk kepemimpinan organisasi di wilayah ini. Keputusan strategis ini dibacakan secara langsung oleh Wakil Ketua DPW, Abubakar Marasabessy, dalam rapat khusus yang berlangsung di Sekretariat DPW Nasdem, Jalan Melati, Rabu (6/5/2026)
Penunjukan ini disebut sebagai langkah darurat dan solusi tepat menyusul vakumnya posisi pimpinan selama beberapa bulan terakhir, yang dinilai menghambat kelancaran berbagai program kerja. Apalagi, partai politik saat ini sedang bersiap menghadapi rangkaian agenda politik besar, termasuk tahapan pendaftaran partai yang menjadi syarat utama keikutsertaan dalam kontestasi demokrasi.
“Selama ini roda organisasi tidak berjalan optimal karena struktur pimpinan tidak lengkap. Oleh sebab itu, DPP mengambil kebijakan ini agar kepemimpinan di wilayah kembali berfungsi dengan baik, sekaligus memastikan komunikasi dan koordinasi dengan pusat berjalan lancar,” jelas Abubakar.
Pokok-Pokok Keputusan Resmi DPP
Seluruh ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Nomor 161-Kpts/DPP-Nasdem/V/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Dokumen tersebut memuat empat poin utama:
1. Mencabut Keputusan Lama: Menyatakan tidak berlaku lagi SK Nomor 465-Kpts/DPP-Nasdem/IX/2025 tertanggal 31 Oktober 2025 yang sebelumnya mengesahkan susunan pengurus periode 2025-2029.
2. Penunjukan Resmi: Menugaskan dan memberikan wewenang penuh kepada Abdullah Vanath sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku.
3. Tugas Penyusunan Struktur: Pimpinan yang baru diberi waktu paling lama 30 hari untuk merumuskan dan menyusun struktur kepengurusan lengkap. Hasilnya harus segera dilaporkan ke DPP untuk mendapatkan pengesahan resmi.
4. Ketentuan Perubahan: Keputusan ini dapat dilakukan perbaikan atau penyesuaian di masa mendatang jika ditemukan kekeliruan atau perubahan situasi yang mengharuskan hal tersebut.
Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan akan tetap berlaku hingga ada kebijakan baru yang menggantikannya.
-Struktur Baru, Terbuka untuk Perubahan
Abubakar juga menegaskan bahwa proses penyusunan kepengurusan yang baru ini membuka ruang luas bagi adanya perombakan atau penyesuaian formasi yang ada saat ini. Hal ini senada dengan penjelasan Fauzan Rahawarin yang menyatakan bahwa susunan yang dibentuk nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika organisasi saat ini.
“Artinya, ketika Pak Abdullah menyusun timnya, kemungkinan ada pergantian atau penyesuaian dari susunan sebelumnya sangat besar. Semua akan diatur sedemikian rupa agar organisasi menjadi lebih kuat dan efektif,” ujar Fauzan.
Dengan adanya kepemimpinan baru ini, harapan besar ditumpukan agar Partai Nasdem di Maluku semakin solid, dinamis, dan siap menjalankan setiap amanah serta menghadapi tantangan politik ke depan dengan lebih baik.
(H.R)








































Komentar via Facebook