Aklamasi KONI Mimika Disorot, Desakan Audit Dana Hibah Menguat Jelang 1 Mei 2026

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 28 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Aklamasi KONI Mimika Disorot, Desakan Audit Dana Hibah Menguat Jelang 1 Mei 2026

Aklamasi KONI Mimika Disorot, Desakan Audit Dana Hibah Menguat Jelang 1 Mei 2026

Mimika, Tribunnusantara-web.id Rencana aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Mimika yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei 2026 terus menuai sorotan.     

Sejumlah kalangan menilai, proses tersebut berpotensi menimbulkan polemik jika tidak disertai transparansi dan akuntabilitas yang memadai.28/04/2026

Isu utama yang mengemuka adalah belum dibukanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) KONI periode 2020–2025 kepada publik.           Padahal, penggunaan dana hibah yang bersumber dari anggaran daerah dinilai wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Apalagi ini menyangkut dana publik,” ujar salah satu pemerhati olahraga di Mimika yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, proses verifikasi calon dalam Musorkablub juga menjadi perhatian. Beberapa pihak mempertanyakan apakah verifikasi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya sebatas kelengkapan administrasi, tetapi juga mencakup rekam jejak dan tata kelola organisasi.

Dalam konteks ini, prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 dinilai penting untuk menjadi acuan, terutama terkait integritas dan profesionalitas pengurus olahraga.

Di sisi lain, mekanisme aklamasi calon tunggal juga dinilai perlu dicermati.

Sejumlah pihak menilai, aklamasi memang sah dalam aturan organisasi, namun harus lahir dari proses yang terbuka, partisipatif, dan bebas dari tekanan.

“Kalau semua berjalan terbuka, aklamasi tidak masalah. Tapi kalau ada kesan prosesnya tertutup, ini yang memicu pertanyaan,” tambah sumber tersebut.

Seiring dengan meningkatnya perhatian publik, muncul pula desakan agar Musorkablub ditunda sementara waktu hingga dilakukan audit independen terhadap penggunaan dana hibah KONI dalam beberapa tahun terakhir.                

Selain itu, publik juga mendorong agar LPJ segera dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, panitia Musorkablub KONI Mimika maupun pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai sorotan tersebut.

Sejumlah kalangan berharap, proses pemilihan kepengurusan KONI Mimika dapat berjalan secara terbuka dan demokratis, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan organisasi olahraga di daerah.

"Elang"