Akses Belakang Kantor Pemda Fakfak Ditutup Sementara, Pemkab Tata Ulang Jalur Demi Ketertiban
Fakfak, TribunNusantara.web.id | Akses keluar-masuk di bagian belakang kompleks Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak, kawasan Jalan Yos Sudarso, untuk sementara ditutup.
Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kabupaten Fakfak sembari menyiapkan penataan dan pengaturan kembali akses kendaraan di lingkungan pusat pemerintahan. Penataan itu diarahkan untuk memastikan kawasan perkantoran tetap aman, tertib dan nyaman, tanpa mengganggu fungsi utamanya sebagai pusat pelayanan publik.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Arobi Hindom, S.Sos., M.Si., mengatakan penutupan akses tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan pemerintahan.
Menurut Arobi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menata lingkungan pusat pemerintahan agar penggunaannya sesuai dengan fungsi kawasan, sekaligus menjaga keamanan dan aset milik daerah.
“Penutupan akses ini semata-mata untuk menjaga kenyamanan, ketenteraman dan ketertiban, termasuk menjaga seluruh aset daerah yang ada di lingkungan Pemda agar dapat terlindungi dengan baik,” kata Arobi saat ditemui media ini, Selasa (22/9/2026).
Ia menjelaskan, kompleks perkantoran Pemda memiliki fungsi utama sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, arus kendaraan yang melintas di dalam kawasan tersebut perlu diatur agar tidak mengganggu aktivitas perkantoran.
Arobi menyebut, sebelum dilakukan penataan, jalur di kawasan perkantoran kerap digunakan sebagai akses lalu lintas umum. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pemerintahan yang berlangsung setiap hari.
“Lingkungan kantor ini merupakan pusat pelayanan publik, bukan jalan arteri atau jalur alternatif yang peruntukannya untuk lalu lintas umum. Karena itu, kami bermaksud melakukan penertiban dan penataan,” ujarnya.
Penataan tersebut, kata dia, tidak berhenti pada penutupan akses. Pemerintah daerah masih menyiapkan pengaturan yang lebih tepat mengenai jalur keluar-masuk kendaraan sehingga fungsi kawasan sebagai pusat pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Arobi meminta masyarakat memahami kebijakan tersebut secara utuh. Sebab, pemerintah daerah tidak sedang menutup akses pelayanan masyarakat, melainkan melakukan pembenahan terhadap tata kelola lingkungan perkantoran.
“Kami mohon dapat dipahami bersama. Saat ini kami masih menunggu pengaturan yang nantinya akan kami tata sehingga tercipta rasa aman, nyaman dan tertib. Tujuannya adalah menciptakan pelayanan yang bermartabat di pusat pemerintahan ini,” katanya.
Menurut Arobi, lingkungan kantor pemerintahan bukan hanya ruang kerja aparatur sipil negara. Kawasan tersebut juga menjadi wajah pemerintah daerah ketika menerima masyarakat, tamu daerah maupun berbagai pihak yang datang untuk kepentingan pemerintahan.
Karena itu, penataan akses diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih representatif. Aspek keamanan, ketertiban, kenyamanan dan perlindungan aset daerah akan menjadi bagian dari pengaturan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak kehilangan hak untuk memperoleh akses ke kantor pemerintahan.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian. Penataan ini justru kami lakukan agar lingkungan pemerintahan dapat memberikan pelayanan dengan lebih baik, aman dan tertib,” ujar Arobi.
Dengan demikian, penutupan sementara akses belakang kompleks Pemda Fakfak di Jalan Yos Sudarso merupakan bagian dari proses penataan kawasan pusat pemerintahan. Pemerintah daerah masih menyiapkan skema pengaturan akses yang diharapkan mampu mempertemukan kepentingan keamanan dan ketertiban dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Writter : ASAH | Editor : Den








































Komentar via Facebook