Aliansi OAP Bongkar Dugaan Intervensi Pokir DPRD
Aliansi OAP Bongkar Dugaan Intervensi Pokir DPRD
MIMIKA Trubunnusantara-web.id– Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) mengungkap dugaan adanya intervensi oknum anggota DPRD dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Dugaan tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, serta tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.06/08/2026
Ketua Aliansi Peduli Pengusaha OAP, Emus Kogoya, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi mengenai dugaan adanya oknum anggota DPRD yang mengarahkan paket pekerjaan, baik melalui skema Pengadaan Langsung (PL) maupun tender terbatas, kepada penyedia tertentu.
Menurutnya, apabila praktik tersebut benar terjadi, maka tindakan itu tidak hanya melampaui fungsi pengawasan DPRD, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Tugas anggota DPRD adalah menyusun kebijakan anggaran, legislasi, dan melakukan pengawasan. Setelah anggaran disahkan dalam APBD, pelaksanaan proyek merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui OPD sesuai aturan yang berlaku. Jika ada intervensi untuk menentukan pemenang proyek, hal itu patut ditelusuri secara serius," tegas Emus Kogoya kepada wartawan.
Senada dengan itu, Sekretaris Aliansi, Aji Lemauk, mengingatkan seluruh Kepala OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kelompok Kerja (Pokja) agar menjalankan proses pengadaan secara profesional dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak mana pun.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan dalam penunjukan penyedia jasa harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan kepentingan politik.
"Intervensi terhadap proses pengadaan merupakan praktik yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan serta membuka ruang terjadinya penyimpangan. Kepala OPD harus berani menolak segala bentuk tekanan yang bertentangan dengan aturan," ujarnya.
Aliansi Peduli Pengusaha OAP juga menilai bahwa semangat Otonomi Khusus Papua harus diwujudkan melalui pemberian kesempatan yang adil kepada pengusaha Orang Asli Papua untuk berkompetisi secara terbuka, bukan melalui praktik yang diduga menguntungkan kelompok tertentu.
Sementara itu, anggota Aliansi, Faya Naa, mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, serta lembaga pengawas terkait untuk melakukan audit dan investigasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek Pokir.
Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara objektif demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan seluruh proses pengadaan berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan hukum.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook