Aliansi Pengusaha OAP Mimika Apresiasi Rettob-Kemong, Tapi Tegaskan: Perpres 108 Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 23 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Aliansi Pengusaha OAP Mimika Apresiasi Rettob-Kemong, Tapi Tegaskan: Perpres 108 Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Aliansi Pengusaha OAP Mimika Apresiasi Rettob-Kemong, Tapi Tegaskan: Perpres 108 Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

TIMIKA Tribunnusantara-web.id — Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika mengapresiasi sikap Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong yang dinilai telah membuka ruang komunikasi bagi pengusaha OAP untuk menyampaikan aspirasi terkait keterlibatan mereka dalam pembangunan daerah.23/08/2026

Namun, apresiasi tersebut tidak berarti perjuangan selesai. Aliansi menegaskan pemerintah daerah harus membuktikan keterbukaan itu melalui kebijakan dan pelaksanaan program yang benar-benar memberikan ruang bagi pengusaha OAP.

Ketua Aliansi Peduli Pengusaha OAP Mimika, Emus Kogoya, didampingi Sekretaris Andarias Lemauk dan anggota Faya Naa, mengatakan komunikasi antara pemerintah dan pengusaha OAP merupakan langkah penting. Tetapi, menurut mereka, ukuran keberpihakan pemerintah bukan hanya terletak pada pernyataan, melainkan pada sejauh mana kesempatan tersebut benar-benar dibuka dalam proses pembangunan.

  “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang telah mendengar aspirasi kami. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keberadaan pengusaha Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika,” ujar Emus.»

Aliansi menilai pernyataan pemerintah bahwa pengusaha OAP harus menjadi bagian utama dalam pembangunan menjadi sinyal positif. Namun, pernyataan tersebut harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata agar tidak berhenti sebagai komitmen politik atau sekadar wacana.

Aliansi: Jangan Sampai OAP Hanya Jadi Penonton

Menurut Aliansi, persoalan utama bukan sekadar mendapatkan proyek, tetapi memastikan adanya sistem yang transparan, adil, dan sesuai ketentuan sehingga pengusaha OAP memiliki kesempatan untuk berkembang secara sehat.

Karena itu, pemerintah daerah didorong tidak hanya membuka ruang dialog, tetapi juga memastikan informasi mengenai peluang pekerjaan, proses pengadaan, paket pekerjaan, persyaratan, serta mekanisme pelaksanaannya dapat diakses secara terbuka.

“Yang kami kawal bukan kepentingan kelompok tertentu. Kami ingin memastikan kebijakan afirmasi bagi Orang Asli Papua benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Andarias Lemauk.

Sorotan Aliansi juga diarahkan pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan di Papua.

Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam mendorong keterlibatan pelaku usaha OAP. Karena itu, Aliansi meminta implementasinya di Mimika tidak berhenti pada dokumen regulasi, tetapi terlihat dalam proses pembangunan dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Perpres 108 Jangan Hanya Jadi Pajangan

Aliansi menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang terang mengenai bagaimana afirmasi terhadap pengusaha OAP diterapkan dalam setiap proses pengadaan.

Mereka mempertanyakan, jika regulasi sudah memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha OAP, sejauh mana ruang tersebut benar-benar tersedia dan dapat diakses oleh pengusaha lokal di Mimika.

“Perpres jangan hanya menjadi aturan yang dibaca di atas meja. Kami ingin melihat pelaksanaannya secara nyata. Pengusaha OAP harus diberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan profesionalismenya,” kata Andarias.

Aliansi juga menegaskan bahwa pengusaha OAP tidak meminta perlakuan yang mengabaikan kualitas maupun aturan. Yang mereka dorong adalah kesempatan yang adil, transparan, dan sesuai dengan semangat afirmasi pembangunan di Tanah Papua.

Siap Jadi Mitra Pemerintah

Anggota Aliansi, Faya Naa, mengatakan pengusaha OAP memiliki kemampuan untuk terlibat dalam berbagai sektor pembangunan apabila diberikan akses dan kesempatan yang proporsional.

“Kami ingin menjadi mitra pemerintah dalam membangun Mimika. Kami mendukung program pemerintah daerah, tetapi pada saat yang sama kami akan memastikan ruang dan hak pengusaha OAP tetap diperhatikan,” ujarnya.

Aliansi menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut sekaligus menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah. Mereka berharap hubungan pemerintah dan pelaku usaha OAP tidak berhenti pada pertemuan dan pernyataan bersama, tetapi menghasilkan perubahan konkret.

Kawal Implementasi, Bukan Sekadar Apresiasi

Aliansi Peduli Pengusaha OAP Mimika menyatakan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati merupakan bentuk penghargaan atas keterbukaan pemerintah menerima aspirasi.

Namun, apresiasi tersebut sekaligus menjadi pesan tegas: setelah ruang komunikasi dibuka, kini saatnya kebijakan dibuktikan melalui tindakan.

Pengusaha OAP, kata mereka, tidak ingin terus berada di pinggir pembangunan di tanahnya sendiri. Mereka ingin hadir sebagai pelaku usaha yang profesional, mampu bersaing, sekaligus memperoleh ruang yang sesuai dengan kebijakan afirmasi bagi Orang Asli Papua.

“Perjuangan kami adalah perjuangan bersama. Kami menghargai pemerintah daerah, menjaga komunikasi, tetapi kami juga akan terus mengawal aspirasi ini sampai ada perubahan nyata yang dirasakan pengusaha OAP,” tutup Emus Kogoya.

Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua Kabupaten Mimika

Ketua: Emus Kogoya

Sekretaris: Andarias Lemauk

Anggota: Faya Naa

Editor: Bruce Elang