Ambon Tak Boleh Tetap Jadi "Kampung Besar"! Wali Kota Bodewin Tegaskan Tata Ruang Kunci Wajah Baru Kota Modern

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 05 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Ambon Tak Boleh Tetap Jadi

AMBON, Tribun-nusantara.web.id. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena membuka Konsultasi Publik Kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon Tahun 2011–2031 di Convention Hall Room, Pacific Hotel Ambon, Rabu (5/8/2026).

Di hadapan para pemangku kepentingan, ia menyampaikan pesan tegas: Ambon harus berubah dari sekadar "kampung besar" menjadi kota modern yang tertata, aman, dan layak huni dan semua dimulai dari tata ruang yang benar.

Wali Kota mengawali dengan jujur menegak benang basah: kondisi tata ruang Ambon saat ini masih berantakan. Kantor berdiri berdempetan rumah warga, perbankan bersembunyi di belakang pemukiman, saluran air penuh sampah, limbah langsung ke sungai. Pusat kota nyaris tak tersisa lahan untuk pembangunan baru.

“Sudah saatnya kita berani mengalihkan pusat pengembangan ke wilayah baru di luar pusat kota. Wilayah itu harus ditata sempurna sejak hari pertama, agar tak terulang kesalahan masa lalu — jalan sempit, bangunan sembarangan, sungai penuh limbah, lalu pemerintah yang kewalahan membereskan,” tegasnya.

Ia memberi contoh nyata: bangunan di bantaran Sungai Batu Merah yang menghadap ke aliran air, pembuangan kotoran langsung ke sungai, hingga pembangunan tanpa perencanaan yang memicu banjir. “Kalau dibiarkan, bukan maju yang didapat, bencana yang datang. Karena itu, RTRW ini adalah pagar pembatas sekaligus peta jalan masa depan,” tambahnya.

Wali Kota menegaskan: tata ruang bukan sekadar menggambar peta dan membuat aturan. Tujuan akhirnya satu — meningkatkan kualitas hidup warga Ambon.

“Kalau tata ruang benar, akses pendidikan dan kesehatan merata. Pembangunan berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan — tidak boleh satu sisi dibangun megah, sisi lain hancur. Ambon harus menjadi kota yang ramah semua: ramah perempuan, ramah anak, ramah disabilitas, ramah lingkungan,” paparnya.

Ia juga menyoroti kerugian akibat ketidaktentuan tata ruang: banyak calon investor tertahan karena belum ada kepastian pemanfaatan lahan. “RTRW yang matang akan membuka kepastian berusaha. Jangan sampai ada yang ingin membangun, lalu terhalang aturan yang belum jelas. Kita harus memberi ruang yang teratur untuk semua,” ujarnya.

Wali Kota memaparkan visi yang terdengar ambisius namun nyata: kawasan Pasar dan Terminal Transit seluas 7 hektar akan ditata menjadi kawasan kota modern mini. Di sana direncanakan berdiri pusat pemerintahan, pusat bisnis, hotel, apartemen, hingga rumah susun ASN. Semua dibangun dengan konsep ramah lingkungan: tenaga surya, pengolahan limbah canggih, wajah baru Ambon yang hijau dan cerdas.

“Mungkin terdengar seperti mimpi hari ini. Tapi kalau kita mulai rancang dari sekarang, 20, 30, 50 tahun ke depan, anak cucu kita akan hidup di Ambon yang lebih baik — maju, modern, tetap asri. Itulah warisan yang ingin kita tinggalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas PUPR Kota Ambon melaporkan bahwa revisi RTRW beserta KLHS kini memasuki tahap akhir. Konsultasi publik kedua ini adalah momen krusial sebelum dokumen divalidasi Pemerintah Provinsi Maluku dan diajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk persetujuan substansi. Seluruh rangkaian ditargetkan tuntas akhir Agustus 2026.

“Setiap saran, kritik, dan pemikiran yang disampaikan hari ini akan menjadi bagian dari wajah Ambon masa depan. Jangan ragu menyampaikan, karena kita semua ikut menentukan ruang tempat kita hidup,” ajak perwakilan tim penyusun.

Kegiatan dihadiri kepala perangkat daerah, camat, lurah, perwakilan instansi vertikal, tim penyusun, serta para pemangku kepentingan lainnya.

(H.R)