Ambulans Puskesmas Elat Ringsek di Tol Nerong: Dugaan Miras, Kelalaian, dan Ancaman Pemecatan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 01 Januari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Ambulans Puskesmas Elat Ringsek di Tol Nerong: Dugaan Miras, Kelalaian, dan Ancaman Pemecatan

Langgur, TribunNusantara.web.id | Satu unit mobil ambulans milik Puskesmas Elat ditemukan dalam kondisi rusak berat di ruas Jalan Tol Nerong menuju kawasan PT BBA, Maluku Tenggara, Rabu sore, 1 Januari 2026.

Kendaraan bernomor polisi DE 9004 C itu terparkir tanpa pengamanan, meninggalkan jejak kecelakaan yang mengundang tanda tanya serius soal disiplin dan tanggung jawab pengelola aset negara.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 16.00 WIT menunjukkan ambulans mengalami kerusakan parah. Kaca samping kiri retak, seluruh lampu rem belakang terlepas, pintu samping kiri tergores, serta bagian depan kendaraan ringsek. Dua ban depan kempis. Yang paling mengkhawatirkan, kain penutup setir tampak berlumuran darah.

Sejumlah warga yang memeriksa lokasi menyebutkan, ambulans tersebut sebelumnya digunakan untuk mengantar Kepala Puskesmas Elat ke kampung halamannya di Larat, Kecamatan Kei Besar Selatan. Setelah itu, sopir bersama seorang rekan dilaporkan kembali menuju Elat sebelum kecelakaan terjadi.

Namun, penyebab kecelakaan belum sepenuhnya terang. Di lapangan beredar dugaan kuat bahwa sopir dan rekannya mengonsumsi minuman keras tradisional (sopi) selama perjalanan, disertai kecepatan tinggi, sehingga kendaraan kehilangan kendali. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian resmi, namun menjadi perhatian serius pihak berwenang.

Sejumlah pihak menolak dalih kerusakan teknis. “Jangan berlindung di balik alasan rem blong,” kata seorang warga di lokasi.

“Untuk kendaraan ringan, masalahnya biasanya kampas rem, bukan kegagalan total. Harus jujur pada kesalahan.”

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Muchzin (Cecen) Rahayaan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut. Ia menyatakan telah menghubungi Kepala Puskesmas Elat agar bertanggung jawab penuh atas insiden itu.

“Saya sudah dapat laporan. Ini kecelakaan serius yang melibatkan ambulans—aset negara,” ujar Rahayaan.

Ia juga menyampaikan dugaan bahwa kecelakaan terjadi akibat pengaruh miras. “Kalau terbukti sopir dan rekannya berpesta sopi hingga kehilangan kontrol, maka itu pelanggaran berat.”

Rahayaan menegaskan, sanksi tegas menanti bila unsur kelalaian terbukti.

“Jika tidak ada tanggung jawab, kami akan memproses pemecatan dari status P3K. Mobil ini milik negara. Tidak boleh diperlakukan sembarangan.”

Peristiwa ini kembali membuka soal pengawasan penggunaan ambulans, kendaraan yang semestinya menjadi simbol penyelamat nyawa, bukan korban kelalaian. Publik kini menanti langkah tegas aparat dan instansi terkait—bukan sekadar klarifikasi, melainkan penegakan disiplin yang nyata.
 

[Evav]