APBD Triliunan Mimika Diduga Mandek di Meja Birokrasi: PUPR Disorot, Rakyat Menunggu Proyek yang Tak Kunjung Jalan”

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 17 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

APBD Triliunan Mimika Diduga Mandek di Meja Birokrasi: PUPR Disorot, Rakyat Menunggu Proyek yang Tak Kunjung Jalan”

“APBD Triliunan Mimika Diduga Mandek di Meja Birokrasi: PUPR Disorot, Rakyat Menunggu Proyek yang Tak Kunjung Jalan”

Timika, Tribunnusantara-web.id Kabupaten Mimika Papua Tengah kembali dipertanyakan. Di saat pemerintah daerah mengelola APBD triliunan rupiah, realisasi anggaran justru dinilai bergerak lamban bak mesin tanpa bahan bakar. Sorotan paling tajam kini mengarah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), OPD dengan anggaran jumbo yang hingga pertengahan tahun 2026 belum menunjukkan geliat pembangunan signifikan.

Tokoh masyarakat Anton Yolemal menilai kondisi ini bukan lagi sekadar keterlambatan administrasi, tetapi sudah mengarah pada buruknya tata kelola anggaran yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat kecil.

  “APBD besar tapi proyek belum jalan. Rakyat akhirnya bertanya: uang daerah ini sebenarnya dipakai untuk apa?” tegas Anton.

Menurutnya, proses tender dan pelelangan proyek yang berjalan lambat telah menciptakan stagnasi ekonomi di Mimika. Pengusaha lokal mulai kehilangan harapan, kontraktor kecil menunggu tanpa kepastian, sementara tenaga kerja hanya bisa melihat proyek pemerintah tertahan di atas meja birokrasi.

Ironisnya, kata Anton, pemerintah terus berbicara soal pembangunan dan percepatan ekonomi, tetapi realitas di lapangan justru menunjukkan aktivitas pembangunan yang nyaris belum bergerak maksimal.

  “Jangan sampai APBD hanya ramai saat pidato, tapi sunyi saat pelaksanaan,” sindirnya tajam.

Ia menilai keterlambatan tersebut berpotensi melahirkan SILPA dalam jumlah besar, sebuah kondisi yang selama ini selalu menjadi ironi di daerah kaya anggaran namun miskin percepatan pembangunan.

Padahal, setiap keterlambatan belanja pemerintah membawa efek domino yang serius: pekerja tidak terserap, usaha lokal mati perlahan, daya beli masyarakat turun, dan perputaran ekonomi daerah lumpuh secara perlahan.

Anton juga menyoroti minimnya transparansi pemerintah daerah terkait penyebab lambannya realisasi anggaran. Tidak adanya penjelasan terbuka justru memancing spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kalau terus diam tanpa penjelasan, publik pasti curiga. Ini soal uang rakyat, bukan uang pribadi,” katanya.

Secara konstitusional, pengelolaan APBD telah diatur jelas dalam Pasal 23 UUD 1945 bahwa keuangan negara wajib dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. Namun kondisi yang terjadi di Mimika dinilai justru memperlihatkan wajah birokrasi yang lamban dan tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara tegas menekankan percepatan tender agar pembangunan berjalan tepat waktu. Ketika proyek tersendat berbulan-bulan, maka yang dipertanyakan bukan hanya kinerja teknis, tetapi juga keseriusan pemerintah dalam menjalankan amanat hukum.

Anton pun mendesak DPRD Mimika agar tidak sekadar menjadi lembaga pelengkap formalitas politik, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD yang dinilai lamban menyerap anggaran.

 “Kalau pengawasan lemah, maka birokrasi akan terus nyaman bermain di zona lambat, sementara rakyat dipaksa hidup dalam ketidakpastian ekonomi,” ujarnya.

Kini publik Mimika menunggu jawaban nyata, bukan sekadar rapat, alasan teknis, atau janji percepatan. Sebab bagi masyarakat, APBD bukan angka di dokumen pemerintah — melainkan harapan hidup, pekerjaan, dan keberlangsungan ekonomi keluarga.

Dan ketika uang triliunan belum terasa dampaknya di lapangan, maka yang tumbuh di tengah rakyat bukan lagi kepercayaan, melainkan kecurigaan.

"Pemburu Korup"