APELCAMI Desak Polisi Bongkar Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Pencari Kerja di Timika Diduga Jadi Korban

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 19 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

APELCAMI Desak Polisi Bongkar Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Pencari Kerja di Timika Diduga Jadi Korban

APELCAMI Desak Polisi Bongkar Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Pencari Kerja di Timika Diduga Jadi Korban

Timika Tribunnusantara-web.id – Harapan ratusan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dan memperbaiki masa depan di Kabupaten Mimika diduga berubah menjadi luka dan kekecewaan mendalam. Mereka mengaku kehilangan uang jutaan rupiah setelah dijanjikan pekerjaan di sejumlah perusahaan, namun janji tersebut tidak pernah menjadi kenyataan.

Kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan tenaga kerja ini kini menjadi sorotan publik. APELCAMI menilai praktik semacam ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena telah menyentuh penderitaan masyarakat kecil yang rela mengorbankan uang, tenaga, dan harapan demi mendapatkan pekerjaan.

Koordinator Humas APELCAMI, Gelfin Kafiar, mengecam keras tindakan oknum yang diduga memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan untuk meraih keuntungan pribadi.19/06/2026

"Korban dijanjikan bisa masuk kerja setelah membayar sejumlah uang. Namun setelah uang diberikan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada. Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diusut sampai tuntas," tegas Gelfin.

Menurutnya, korban tidak hanya berasal dari Timika, tetapi juga dari berbagai daerah seperti Jayapura dan Biak. Sebagian korban bahkan harus mengeluarkan biaya besar untuk perjalanan, tempat tinggal, serta menyerahkan uang antara Rp500 ribu hingga lebih dari Rp8 juta dengan harapan memperoleh pekerjaan.

Lebih mengejutkan, nama sejumlah perusahaan dan kontraktor diduga ikut dicatut untuk memperkuat skenario meyakinkan para pencari kerja. Namun setelah dilakukan pengecekan, perusahaan yang disebut dalam informasi tersebut membantah adanya proses perekrutan sebagaimana yang dijanjikan kepada para korban.

Hingga saat ini, sekitar 170 korban telah terdata, sementara jumlah keseluruhan korban yang diduga terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 200 orang. Angka ini menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat agar tidak muncul korban-korban baru.

APELCAMI mendesak Polres Mimika agar tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Mereka meminta aparat segera melakukan penyelidikan, mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab, dan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. Uang yang telah diserahkan harus dipertanggungjawabkan, dan proses hukum harus berjalan secara transparan agar keadilan benar-benar dirasakan para korban," ujar Gelfin.

Kasus ini juga menjadi tamparan keras terhadap praktik percaloan tenaga kerja yang masih menghantui para pencari kerja. Di tengah sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan, harapan masyarakat tidak boleh dijadikan ladang keuntungan oleh pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan kepercayaan mereka.

APELCAMI menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga ada kejelasan dan keadilan bagi seluruh korban.

"Masyarakat datang ke Timika untuk mencari masa depan yang lebih baik, bukan untuk menjadi korban permainan oknum yang memanfaatkan penderitaan mereka. Penegakan hukum harus hadir dan memberi kepastian," tutup Gelfin Kafiar.

Penulis: Gunawan

Editor: Bruce Elang