API MELALAP SD FILADELFIA TIMIKA, PESERTA PELATIHAN TERSENGAT LISTRIK — DUGAAN KORSLETING PICU KEPANIKAN

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 03 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

API MELALAP SD FILADELFIA TIMIKA, PESERTA PELATIHAN TERSENGAT LISTRIK — DUGAAN KORSLETING PICU KEPANIKAN

API MELALAP SD FILADELFIA TIMIKA, PESERTA PELATIHAN TERSENGAT LISTRIK — DUGAAN KORSLETING PICU KEPANIKAN

TIMIKA Tribunnusantara-web.id  — Kebakaran melanda lingkungan SD Filadelfia, sekitar Jalan Pattimura, Timika, Kamis sekitar pukul 12.15 WIT. Peristiwa tersebut tidak hanya menghanguskan bagian bangunan sekolah, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan instalasi listrik dan sistem perlindungan kebakaran pada fasilitas pendidikan.3/09/2026

Informasi awal yang dihimpun di lokasi menyebutkan, sebelum api terlihat membesar, meteran listrik sempat jatuh sebanyak dua kali. Sekitar lima menit kemudian, asap tebal mulai terlihat keluar dari bagian atap bangunan.

Situasi sontak berubah menjadi kepanikan. Guru dan peserta pelatihan kewirausahaan yang sedang berada di dalam ruangan langsung berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.

Upaya pemadaman awal dilakukan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, posisi api yang berada di bagian atas bangunan membuat pemadaman dari bawah tidak mudah dilakukan.

Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi.

Peserta Pelatihan Nekat Naik ke Atap, Tersengat Listrik

Di tengah kepanikan, seorang peserta pelatihan kewirausahaan, Rikardus Emon, berupaya membantu proses pemadaman.

Rikardus dilaporkan naik ke bagian atas bangunan dan berusaha menarik daun seng menggunakan tangan kosong. Setelah memperoleh sepotong kayu, ia mencoba membuka dan memukul bagian seng agar akses menuju sumber api lebih terbuka.

Namun tindakan tersebut justru mengandung risiko fatal.

Rikardus dilaporkan diduga tersengat aliran listrik bertegangan tinggi ketika berada di bagian atas bangunan.

Peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bahwa keberanian warga dalam membantu pemadaman tidak boleh mengorbankan keselamatan jiwa, terlebih ketika sumber listrik belum dipastikan benar-benar aman.

Beruntung, petugas pemadam kebakaran bersama warga dan peserta pelatihan akhirnya berhasil mengendalikan api. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut berdasarkan informasi awal yang tersedia.

Dugaan Korsleting Jangan Berhenti pada Dugaan

Dugaan awal mengarah pada korsleting atau hubungan arus pendek listrik, terutama karena adanya informasi bahwa meteran listrik sempat jatuh sebelum asap muncul.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai penyebab pasti. Pemeriksaan teknis terhadap instalasi listrik, panel, kabel, sambungan dan titik awal kebakaran tetap diperlukan untuk memastikan penyebab sebenarnya.

Justru di sinilah persoalan pentingnya.

Jika benar ditemukan adanya gangguan instalasi listrik, maka perlu ditelusuri apakah instalasi tersebut telah memenuhi standar keselamatan, apakah pemeriksaan dan pemeliharaan dilakukan secara berkala, serta apakah sistem proteksi kebakaran di bangunan sekolah memadai.

Sekolah Bukan Sekadar Gedung, Keselamatan Anak Harus Menjadi Prioritas

Bangunan yang digunakan untuk aktivitas pendidikan seharusnya memberikan jaminan keselamatan bagi siswa, guru, tenaga kependidikan maupun masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mengatur penyelenggaraan bangunan gedung, termasuk aspek persyaratan teknis dan keandalan bangunan. Regulasi tersebut masih berstatus berlaku.

Sementara itu, Permen PUPR Nomor 26/PRT/M/2008 secara khusus mengatur Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Regulasi tersebut antara lain menjadi rujukan bagi pengelola gedung, pemerintah daerah, instansi pemadam kebakaran dan pihak terkait dalam menjamin keselamatan bangunan terhadap bahaya kebakaran.

Aspek keselamatan kerja juga memiliki dasar dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang sampai saat ini tercatat sebagai peraturan yang berlaku.

Karena itu, kebakaran di SD Filadelfia seharusnya tidak semata-mata dilihat sebagai peristiwa api yang berhasil dipadamkan.

Ada pertanyaan keselamatan yang harus dijawab.

Apakah instalasi listrik bangunan tersebut telah diperiksa secara berkala?

Apakah sistem proteksi kebakaran tersedia dan berfungsi sebagaimana mestinya?

Apakah APAR yang tersedia sesuai kebutuhan dan mudah digunakan?

Dan yang paling penting, apakah bangunan sekolah telah memenuhi standar keselamatan bagi orang-orang yang setiap hari berada di dalamnya?

Publik Berhak Mendapat Penjelasan

Peristiwa ini menjadi momentum bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap instalasi listrik dan sistem keselamatan di SD Filadelfia.

Pihak berwenang juga perlu memastikan titik awal api melalui pemeriksaan teknis, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan kesimpulan berdasarkan dugaan.

Satu hal yang patut menjadi perhatian: keberanian warga membantu memadamkan api memang patut diapresiasi, tetapi warga tidak seharusnya dipaksa mengambil risiko tersengat listrik karena kondisi darurat.

Kebakaran boleh dipadamkan.

Namun, potensi kelalaian keselamatan jangan ikut dipadamkan bersama api.

Jika ditemukan adanya pelanggaran standar keselamatan atau kelalaian, tentu harus ada evaluasi dan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila seluruh standar telah dipenuhi dan kebakaran murni akibat kejadian yang tidak dapat diperkirakan, hal tersebut juga harus disampaikan secara transparan kepada publik.

Keselamatan di sekolah bukan perkara administratif. Ini menyangkut nyawa manusia.

Penulis: M. Gunawan