APKM Mimika Desak Mabes Polri Ambil Alih, Minta Tim Khusus Bongkar Tuntas Kasus Pembunuhan Dua Warga

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 28 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

APKM Mimika Desak Mabes Polri Ambil Alih, Minta Tim Khusus Bongkar Tuntas Kasus Pembunuhan Dua Warga

APKM Mimika Desak Mabes Polri Ambil Alih, Minta Tim Khusus Bongkar Tuntas Kasus Pembunuhan Dua Warga

Timika, Papua Tengah Tribunnusantara-web.id – Ketua APKM Kabupaten Mimika, Yosep Temorubun, melontarkan desakan keras kepada Kapolri agar segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dua warga di Kabupaten Mimika. Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Yosep menyatakan pihaknya meragukan kasus tersebut dapat terungkap secara maksimal apabila hanya ditangani di tingkat daerah. Karena itu, ia meminta Mabes Polri melalui Bareskrim Polri turun langsung dengan membentuk tim gabungan bersama Polda Papua Tengah dan Polres Mimika guna memastikan proses penyelidikan berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.28/07/2028

Ia juga meminta penyidik mendalami seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk apabila nantinya ditemukan indikasi adanya unsur perencanaan. Yosep menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyidikan yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, APKM memberikan batas waktu 3 x 24 jam agar aparat kepolisian menyampaikan perkembangan konkret penanganan perkara. Apabila tidak terdapat kemajuan yang dinilai signifikan, Yosep mengatakan organisasinya akan menggelar aksi damai di depan Mapolres Mimika sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, dengan tetap mengimbau seluruh peserta menjaga keamanan, ketertiban, dan menghormati proses hukum.

Dalam pernyataannya, Yosep juga meminta aparat membuka kembali dan mengevaluasi berbagai kasus pembunuhan terhadap warga asal Maluku di Kabupaten Mimika yang menurutnya belum terungkap dalam kurun waktu 2014 hingga 2026. Menurutnya, seluruh perkara tersebut harus menjadi perhatian serius agar tidak terus menjadi catatan kelam penegakan hukum di daerah.

"Negara tidak boleh membiarkan kasus-kasus pembunuhan berlalu tanpa kepastian hukum. Keluarga korban berhak memperoleh keadilan, sementara masyarakat berhak mengetahui sejauh mana negara hadir dalam mengungkap setiap tindak pidana," tegas Yosep.

Ia menambahkan, apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan optimal di tingkat daerah, APKM akan membawa persoalan tersebut ke Bareskrim Polri untuk meminta supervisi maupun penanganan lanjutan sesuai mekanisme hukum. Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan menyampaikan aspirasi langsung ke Mabes Polri agar seluruh kasus yang dimaksud mendapat perhatian khusus.

APKM berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, transparan, dan mampu mengungkap pelaku beserta motif di balik kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban maupun masyarakat luas.

Catatan Redaksi: Seluruh pernyataan dalam berita ini merupakan sikap dan tuntutan yang disampaikan Ketua APKM Kabupaten Mimika. Dugaan mengenai motif maupun kemungkinan adanya unsur tindak pidana tertentu belum terbukti di pengadilan. Penetapan tersangka, pembuktian unsur pidana, dan kesimpulan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik serta pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Gunawan F

Editor: Bruce Elang