Bahas Hibah Lahan di Piru, Solihin Buton Pastikan Tim Turun Cek Lokasi Tanggal 9 April
Ambon,Tribun-nusantara.web.id. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton, memimpin rapat koordinasi guna mempercepat proses pengalihan aset tanah milik Pemprov Maluku yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Pertemuan tersebut dihadiri lintas sektor, mulai dari unsur Pemprov yang terdiri dari Asisten I, Biro Hukum, Dinas Pertanian, hingga Bagian Aset. Dari sisi Pemkab SBB, hadir langsung Sekretaris Daerah (Sekda) didampingi jajaran Biro Hukum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk membahas solusi teknis.
Rapat tersebut berlangsung di ruangan Komisi I kantor DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon, Kamis (2/4/2026)
Solihin Buton menjelaskan, pembahasan difokuskan pada lahan seluas kurang lebih 2,2 hektare yang terletak di Piru. Aset ini sangat krusial bagi daerah karena akan digunakan untuk pembangunan perkantoran dan berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.
"Alhamdulillah, saat ini sudah ada kemajuan yang cukup signifikan. Ini juga merupakan salah satu janji Pak Gubernur yang sedang kita wujudkan bersama," ungkap Solihin usai rapat.
Untuk memastikan kelancaran administrasi, Pemerintah Provinsi telah membentuk tim khusus. Tim ini dijadwalkan akan turun langsung melakukan verifikasi dan pengecekan fisik di lokasi pada tanggal 9 April mendatang.
Hasil survei lapangan nantinya akan menjadi dasar utama dalam penyusunan regulasi hibah. Proses ini akan berjalan sesuai koridor hukum, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang tata cara persetujuan pengelolaan aset daerah.
"Kami di Komisi I berkomitmen akan mengawal proses ini sampai selesai. Semuanya kita lakukan demi kepentingan masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten SBB," tegas Solihin.
(H.R)








































Komentar via Facebook