Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku Gelar Lomba Tari Kreasi Budaya 2026, Dorong Pelestarian Warisan Budaya Daerah
Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku Gelar Lomba Tari Kreasi Budaya 2026, Dorong Pelestarian Warisan Budaya Daerah
Ambon, Tribunnusantara-web.id – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Maluku resmi menggelar Lomba Tari Kreasi Budaya Maluku 2026 di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, pada 20 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun Anggaran 2026 yang didanai oleh Kementerian Kebudayaan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.26/06/2026
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku, Mezak Wakim, S.Pd., M.Si., yang hadir mewakili BP Kebudayaan Maluku.
Lomba tersebut merupakan kegiatan kebudayaan berbasis komunitas yang berasal dari usulan kategori perseorangan dan diinisiasi oleh Pemilaun Faubun. Program ini bertujuan menghidupkan kembali seni tari tradisional Maluku melalui karya tari kreasi yang mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya, filosofi, dan identitas lokal yang menjadi warisan leluhur.
Kompetisi diikuti oleh para pelajar dari berbagai daerah di Provinsi Maluku. Penampilan peserta dinilai oleh tiga dewan juri berdasarkan aspek teknik, artistik, koreografi, kreativitas, serta kemampuan menginterpretasikan nilai-nilai budaya Maluku ke dalam sebuah pertunjukan tari.
Seluruh pembiayaan kegiatan, mulai dari persiapan panggung, logistik, piala penghargaan, hingga hak cipta piagam, bersumber dari Dana Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun Anggaran 2026 yang dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku menegaskan bahwa program fasilitasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Provinsi Maluku. Selain memperkuat eksistensi seni budaya daerah, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk terus berkarya, berinovasi, serta mencintai budaya lokal.
Melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan terus berkomitmen membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat, komunitas, pelaku seni, dan pegiat budaya dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan sebagai bagian dari jati diri bangsa Indonesia.
#KementerianKebudayaan #PemajuanKebudayaan
Editor : Bruce Elang








































Komentar via Facebook