Barang Lelang Raib di LPSPL Sorong, Pemenang Meradang

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 06 September 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Barang Lelang Raib di LPSPL Sorong, Pemenang Meradang

Sorong, TribunNusantara.web.id | Rasa gembira seorang warga Makassar yang memenangkan lelang resmi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong mendadak berubah jadi kekecewaan.

Barang milik negara yang ia menangkan justru raib ketika hendak diambil di gudang Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong.

Lelang itu digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025, lewat aplikasi resmi http://www.lelang.go.id. Objeknya berupa “Paket Inventaris Kantor Kondisi Rusak Berat” dengan harga limit Rp2,83 juta dan uang jaminan Rp1,5 juta. Isinya beragam, mulai notebook, kamera bawah air, GPS receiver, printer, hingga kursi, meja rapat, dan peralatan selam.

Meski hanya ditebus sekitar Rp2 juta, pemenang merasa ditipu karena barang yang dijanjikan tak lagi utuh.

Saat pengambilan, Syahid Rahmat, petugas tim penghapusan BMN di LPSPL Sorong, menyebut sebagian barang sudah tidak ada. Penjelasan itu justru menambah kekesalan. Menurut saksi, Syahid terlihat meremehkan persoalan, bahkan sempat melecehkan wartawan dengan tawa cengengesan.

“Ini barang negara, dibeli dengan uang rakyat. Tidak bisa seenaknya hilang tanpa pertanggungjawaban. Apalagi setelah dilelang resmi,” ujar pengamat kebijakan publik, Frans Baho, menyoroti kasus ini.

Situasi makin janggal karena hingga kini belum ada klarifikasi resmi soal keberadaan barang-barang yang raib.

Syahid hanya mengakui sebagian item, seperti meja dan kursi, sudah hilang. Dugaan penyalahgunaan atau manipulasi data BMN pun mencuat.

Frans mendesak aparat penegak hukum turun tangan.

“Kalau ada oknum yang menghilangkan atau memanipulasi aset negara, itu masuk ranah tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Kasus ini menambah catatan buram tata kelola barang milik negara. Lelang yang seharusnya transparan dan akuntabel justru menyisakan jejak keraguan.
 

Writter : Juntak