Bawaslu Maluku Tenggara Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Pemda Tekankan Perbaikan Demokrasi
Langgur, TribunNusantara.web.id | Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara di Langgur, Kamis (25/9), menjadi ruang pertemuan penting bagi para pemangku kepentingan daerah.
Ratusan tamu undangan hadir dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara.
Acara ini dihadiri jajaran pejabat tinggi daerah dan unsur keamanan, antara lain Plt. Sekda Malra, Bernadus Rettob yang mewakili Bupati, Danlanal Tual Kolonel Laut (P) Andik Putro Wibowo, Danlanud D. Dumatubun Letkol Pas Firasat Amansyah, Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, Danyon C Pelopor Kompol Rudi W. Muskitta, hingga perwakilan Kejari Malra. Ketua Bawaslu Malra, Richardo E.A Somnaikubun, turut memimpin jalannya forum yang diikuti sekitar 100 peserta.
Dalam sambutannya, Bupati Malra yang diwakili Plt. Sekda menegaskan pentingnya evaluasi pasca-Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Evaluasi yang kita lakukan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi diharapkan melahirkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat kualitas demokrasi di Maluku Tenggara,” ujar Bernadus.
Ia menyoroti masih adanya sejumlah kendala dalam pengawasan Pemilu 2024, mulai dari aspek teknis, keterbatasan sumber daya, hingga rendahnya kesadaran politik masyarakat.
Meski demikian, apresiasi tinggi diberikan kepada Bawaslu yang dinilai telah bekerja keras mengawal proses demokrasi bersama aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta media lokal.
Menurutnya, rekomendasi yang lahir dari forum evaluasi ini akan menjadi pijakan penting bagi Bawaslu, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperluas kolaborasi lintas sektor.
Rangkaian kegiatan yang diawali dengan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu itu berlangsung singkat, ditutup doa bersama, dan selesai pukul 10.40 WIT dalam suasana aman dan tertib.
Writter : BR








































Komentar via Facebook