Bayang-Bayang Dana MTQ Mimika: Puluhan Miliar Menguap, Transparansi Menghilang
Mimika, TribunNusantara.web.id | Puluhan miliar rupiah uang publik diduga berputar dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Mimika tahun 2023-2024.
Namun hingga kini, angka pastinya tak kunjung dibuka secara terang benderang. Yang tersisa hanyalah estimasi, spekulasi, dan pertanyaan publik yang menggantung tanpa jawaban.
Jika merujuk pola pembiayaan MTQ di berbagai daerah, anggaran per tahun umumnya berada di kisaran Rp8 miliar hingga Rp15 miliar.
Dengan dua kali penyelenggaraan, publik memperkirakan total dana yang digelontorkan bisa mencapai Rp16 miliar hingga Rp30 miliar. Angka ini belum terkonfirmasi secara resmi karena dokumen anggaran belum dipublikasikan secara terbuka.
Padahal, dalam struktur belanja MTQ, pos pengeluaran terbesar kerap berada pada sektor jasa dan logistik mulai dari sewa tenda dan panggung utama yang bisa menembus Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, konsumsi miliaran rupiah, hingga akomodasi dan transportasi yang nilainya tak kecil. Belanja jenis ini dikenal rawan mark-up jika tidak diawasi secara ketat.
Pertanyaan mendasarnya sederhana:
Berapa total anggaran resmi yang dialokasikan dalam APBD 2023 dan 2024?
Berapa yang benar-benar direalisasikan?
Siapa saja penyedia barang dan jasa yang dikontrak?
Berapa nilai masing-masing kontrak?
Dan berapa biaya riil per peserta?
Tanpa data tersebut, publik sulit menilai apakah kegiatan ini efisien atau justru boros.
Lebih jauh, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa anggaran MTQ berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada 2024.
Dugaan itu mengaitkan kemungkinan adanya kerja sama antara oknum panitia dan pihak tertentu dalam lingkar kekuasaan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti resmi yang menguatkan tudingan tersebut. Namun, absennya klarifikasi justru memperlebar ruang spekulasi.
Sebelum berita ini ditayangkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Daerah Mimika. Namun hingga tenggat publikasi, tidak ada respons yang diberikan.
Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, keterbukaan bukanlah pilihan—melainkan kewajiban. Dokumen DPA, RKA, laporan realisasi anggaran, serta daftar kontrak penyedia seharusnya dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Kegiatan keagamaan seperti MTQ semestinya menjadi ruang syiar dan pembinaan moral. Namun ketika anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah tanpa transparansi, ia berubah menjadi persoalan publik yang serius.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) patut memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar sesuai peruntukannya. Klarifikasi terbuka dari pemerintah daerah akan menjadi langkah awal untuk meredam kecurigaan.
Sebab pada akhirnya, ini bukan semata soal ada atau tidaknya pelanggaran. Ini soal kepercayaan publik. Dan kepercayaan, sekali retak, sulit dipulihkan.
Writter : Elang | Editor : Den








































Komentar via Facebook