Benhur Wattubun: Sinergi Polri-DPRD Kunci Ciptakan Keamanan dan Gerakkan Investasi Maluku
AMBON,Tribun-nusantara.web.id. Keamanan dan kesiapan masyarakat menjadi dua syarat utama agar pembangunan dan investasi dapat berjalan lancar di Maluku. Hal ini ditekankan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Wattubun, usai bertemu jajaran Polda Maluku dalam pertemuan strategis. Ia menyatakan, kerja sama erat antara kepolisian dan legislatif menjadi pondasi penting untuk mewujudkan keduanya.
kepada wartawan di Lobby Balai Rakyat, Karang Panjang, Jumat (5/6/2026), Benhur mengungkapkan pertemuan tersebut membahas berbagai isu krusial: mulai dari penanganan keamanan, penyelesaian sengketa tanah, hingga dukungan terhadap program Polisi Mengajar. Menurutnya, program edukasi ini sangat tepat untuk membangun pola pikir masyarakat sejak dini, terutama menyambut masuknya investasi ke daerah kepulauan.
“Kita tidak ingin investasi datang justru mendapat penolakan karena kurangnya pemahaman. Lewat pendekatan edukasi kepada anak-anak maupun orang dewasa, kita harapkan masyarakat paham manfaat pembangunan untuk kesejahteraan bersama,” jelasnya.
Tujuan utama sinergi ini, lanjutnya, adalah menciptakan suasana aman, meminimalkan konflik, dan memastikan segala aktivitas masyarakat serta pembangunan tidak terganggu.
Menyentuh proyek strategis nasional Blok Masela, Benhur menyebut proyek ini telah menempuh perjalanan panjang lebih dari 20 tahun, dimulai sejak 1998. Ia sependapat dengan Kapolda Maluku bahwa masyarakat harus terus diedukasi, dilibatkan aktif, dan dipastikan hak-haknya terjaga dalam setiap tahap penyelesaian masalah yang muncul.
Benhur juga memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polda Maluku yang berhasil menekan angka kriminalitas. Ia menilai hal ini tak lepas dari gaya kepemimpinan Kapolda yang memadukan ketegasan dengan pendekatan berbasis kajian dan data.
“Beliau tidak hanya bertindak represif, tapi juga mengandalkan analisis dan koordinasi dengan semua pihak. Hasilnya nyata: situasi semakin kondusif dan didukung masyarakat,” ujarnya.
Terkait penanganan tenaga kerja asing yang dideportasi, Benhur menegaskan Maluku terbuka bagi tenaga kerja asing, asalkan memenuhi syarat administrasi yang sah. Ia menegaskan bahwa yang tidak lengkap dokumennya adalah ilegal dan harus ditindak tegas.
“Kami tidak menutup pintu, tapi aturan hukum harus ditegakkan. Ke depannya, Komisi I DPRD akan terus memantau dan berkoordinasi, serta mengajak masyarakat ikut mengawasi dan memberikan informasi,” pungkasnya.
(H.R)








































Komentar via Facebook