Bodewin Paparkan Tiga Strategi: Sistem Kerja Baru, Pengelolaan Sampah, dan Skema Pinjaman

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 09 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Bodewin Paparkan Tiga Strategi: Sistem Kerja Baru, Pengelolaan Sampah, dan Skema Pinjaman

Ambon,Tribun-nusantara.web.id. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, membeberkan sejumlah kebijakan strategis usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Tahun 2027 di Lantai 7 Hotel Kamari, Kamis (9/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bodewin menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) khusus hari Jumat telah ditetapkan secara resmi dan berlaku menyeluruh bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Ambon.

Bodewin menjelaskan bahwa sistem ini merupakan penyempurnaan dari pola kerja formasi 32 yang sudah diterapkan sebelumnya.

“Dulu kan kita sudah terbiasa dengan pola 3 hari masuk kantor dan 2 hari WFH. Sekarang, karena hari Jumat ditetapkan WFH serentak, maka jadwalnya disesuaikan. Ada kelompok yang masuk Senin, Selasa, Rabu, lalu Kamis-Jumat di rumah. Ada juga yang masuk Rabu, Kamis, Jumat, lalu Senin-Selasa WFH. Jadi Jumat itu bukan libur, tetap kerja tapi dari rumah,” jelasnya.

Di bidang lingkungan hidup, Wali Kota menyoroti persoalan krusial pengelolaan sampah. Menurutnya, peraturan dan petugas saja tidak akan maksimal tanpa peran aktif masyarakat.

“Kita tidak akan berhasil mengatasi sampah kalau kesadaran masyarakat belum tumbuh. Kita mau menertibkan, butuh anggaran besar untuk bayar petugas dan operasional, padahal anggaran kita terbatas,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot tengah menata ruang publik, khususnya di sepanjang pesisir Pantai Mardika agar tidak lagi dijadikan tempat berjualan atau membuang sampah ke laut.

“Saya sudah perintahkan, Pasar Batu Merah yang baru harus dilengkapi fasilitas pengolahan sampah sendiri. Jadi sampah dikelola langsung di sumbernya. Pemerintah tidak mungkin jaga setiap jengkal pantai, maka dari itu edukasi dan himbauan agar tidak buang sampah sembarangan terus kita gaungkan,” tambahnya.

Menanggapi rencana peminjaman dana untuk pembangunan, Bodewin memastikan hal tersebut sudah dikalkulasi dengan sangat cermat sehingga tidak membebani keuangan daerah di masa depan.

“Meminjam berarti juga merencanakan cara membayarnya. Kita hitung pendapatan daerah, kurangi belanja rutin, sisanya itulah kemampuan kita untuk mencicil,” tegasnya.

Dijelaskan, skema pengembalian dana dipatok maksimal selama 3 tahun dengan besaran bunga yang sudah disepakati bersama perbankan.

“Rumusannya sudah jelas dan hitungannya sudah pasti. Yang terpenting, kita menjamin bahwa pinjaman ini pasti bisa kita bayar dan digunakan untuk hal-hal yang produktif,” pungkas Bodewin Wattimena.

(H.R)