BOROK SISTEM PENGGAJIAN DOKTER INTERNSIP RSUD MIMIKA: APBD Rp5 Triliun, Dokter Muda Hanya Dibayar Rp500 Ribu Selama Enam Bulan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 17 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

BOROK SISTEM PENGGAJIAN DOKTER INTERNSIP RSUD MIMIKA: APBD Rp5 Triliun, Dokter Muda Hanya Dibayar Rp500 Ribu Selama Enam Bulan

BOROK SISTEM PENGGAJIAN DOKTER INTERNSIP RSUD MIMIKA: APBD Rp5 Triliun, Dokter Muda Hanya Dibayar Rp500 Ribu Selama Enam Bulan

Mimika Tribunnusantara-web.id — Dunia kesehatan Kabupaten Mimika kembali diterpa persoalan yang menyita perhatian publik. Seorang dokter perempuan muda asli Mimika berinisial dr. SJ yang menjalani program internsip di RSUD Mimika dikabarkan hanya menerima insentif sebesar Rp500 ribu selama enam bulan masa pengabdian, terhitung sejak Mei hingga November 2026.

Informasi ini disampaikan oleh orang tua dr. SJ yang merasa prihatin atas kondisi yang dialami putrinya. Menurutnya, perlakuan terhadap dokter muda tersebut mencerminkan lemahnya perhatian terhadap tenaga medis, padahal Mimika merupakan daerah yang masih sangat membutuhkan kehadiran para dokter untuk melayani masyarakat.17/06/2026

Sangat ironis ketika daerah dengan kekuatan APBD mencapai lebih dari Rp5 triliun justru dihadapkan pada persoalan mendasar menyangkut penghargaan terhadap tenaga kesehatan. Anggaran besar seharusnya menjadi jaminan lahirnya pelayanan kesehatan yang bermartabat, bukan menghadirkan kisah dokter muda yang harus mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari kata layak.

Bila merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1952/2022, Bantuan Biaya Hidup (BBH) bagi dokter internsip di Indonesia mengikuti pembagian enam zona wilayah penempatan dengan kisaran nominal sekitar Rp3,24 juta hingga Rp6,5 juta per bulan, sesuai dengan kategori wilayah penugasan.

Karena itu, dugaan perbedaan yang sangat jauh antara standar BBH tersebut dengan insentif yang diterima dr. SJ perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak RSUD Mimika maupun Pemerintah Kabupaten Mimika. Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui mekanisme pembayaran, sumber pendanaan, serta alasan di balik perbedaan tersebut.

Direktur RSUD Mimika yang baru dilantik diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan tenaga dokter internsip. Jangan sampai semangat pengabdian dokter muda justru dipatahkan oleh kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada mereka.

Membangun rumah sakit bukan hanya soal gedung megah, alat medis modern, atau besarnya anggaran. Ukuran sesungguhnya adalah bagaimana pemerintah menghargai manusia yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan.

“Jika benar dokter yang menjaga nyawa masyarakat hanya dihargai Rp500 ribu selama enam bulan, maka yang perlu diperiksa bukan semangat pengabdiannya, tetapi keberpihakan sistem yang mengatur nasib mereka.”

(Sumber informasi: RP)

Editor : Bruce Elang