BPK Serahkan LHP Kinerja dan PDTT ke Maluku Tenggara, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih
Ambon, TribunNusantara.web.id | Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku. Dokumen tersebut diserahkan langsung di Ambon, Rabu, 7 Januari 2025.
Laporan diterima oleh Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, didampingi Ketua DPRD Maluku Tenggara Stefanus Layanan. Penyerahan LHP ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi kinerja dan tata kelola pemerintahan daerah yang dilakukan BPK terhadap sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Maluku.
Usai menerima dokumen, Thaher Hanubun—mewakili empat daerah penerima laporan—menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Maluku atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya profesional, objektif, dan independen. Menurutnya, laporan BPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Thaher.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki seluruh aspek yang menjadi catatan BPK, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan pembangunan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Bagi Thaher, transparansi dan akuntabilitas merupakan prasyarat mutlak dalam menjaga kepercayaan publik.
Thaher juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK. Menurutnya, kolaborasi ketiga unsur tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Maluku Tenggara Stefanus Layanan menegaskan komitmen lembaganya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. DPRD, kata dia, akan memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius dan terukur.
“Pengawasan DPRD akan difokuskan pada tindak lanjut rekomendasi BPK agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Stefanus.
LHP Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2025 mencakup sejumlah aspek strategis, di antaranya efektivitas program pemerintah daerah, kepatuhan terhadap regulasi, serta tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD dan BPK sebagai bagian dari upaya berkelanjutan membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
[Evav]








































Komentar via Facebook